Loekman Ajukan Zulkifli sebagai Pj. Sekkab Lamteng

Loekman Ajukan Zulkifli sebagai Pj. Sekkab Lamteng

radarlampung.co.id - Pemkab Lampung Tengah sudah mengajukan nama untuk Pj. sekretaris kabupaten (Sekkab). Satu nama yang diajukan adalah Ir. Zukifli, S.E.,M.M. yang merupakan staf ahli bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Lamteng \"Sudah. Sudah kita ajukan ke provinsi. Zulkifli yang diajukan. Hanya satu orang kalau untuk Pj. Sekkab Lamteng,\" kata Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto. Loekman menyatakan untuk pengajuan Sekkab definitif harus open bidding. \"Kalau definitif harus open bidding. Lelang jabatan,\" ujarnya. Ditanya apakah tidak ada yang lain atau alasan lain mengajukan Zulkifli yang merupakan kakak kandung mantan Bupati Lamteng Mustafa, Loekman menyatakan tidak ada. \"Nggak ada. Kita pilih pejabat yang senior. Pak Zulkifli yang senior. Kita sesuaikan kemampuan untuk mengemban amanah Pj. Sekkab,\" ungkapnya. Sebelumnya diberitakan, Plt. Sekkab Lamteng dijabat Drs. Kusuma Riyadi, M.M. yang merupakan asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Lamteng. Serah terima jabatan dilakukan Adi Erlansyah yang kini menjabat Inspektur Provinsi Lampung kepada Kusuma Riyadi disaksikan Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto bersamaan dengan pelantikan 161 pejabat struktural dan fungsional Lampung Tengah di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Jumat (3/1). Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto mengucapkan selamat kepada Adi Erlansyah yang telah dilantik sebagai Inspektur Provinsi Lampung. \"Terpilihnya Pak Adi ini sebagai inspektur karena dasar prestasinya selama ini dalam menjalankan tugas. Atas nama pribadi, jajaran pemerintah daerah, dan masyarakat, diucapkan selamat. Semoga di tempat yang baru dapat lebih berprestasi lagi. Terima kasih atas pengabdiannya di Lamteng,\" katanya. Suka tidak suka, kata Loekman, banyak kebijakan beliau yang mewarnai kemajuan Lamteng. \"Banyak kebijakan beliau mewarnai kemajuan Lamteng. Bukan waktu yang singkat menjabat Sekkab Lamteng selama 8 tahun empat bulan. Tentunya perjalanan kerja sama juga ada kalanya tidak sejalan. Hal ini wajar. Adanya koreksi beliau, sehingga saya tak menyimpang dari aturan. Kalau saya ada kebijakan yang tidak sesuai aturan, beliau selalu mencari solusi. Pak Adi ini birokrat murni. Taat aturan. Saya sering berantem demi kebaikan. Jika saya buat kebijakan menyimpang terlalu jauh selalu ditentang,\" ujarnya. Sedangkan Adi Erlansyah mengatakan dirinya sebagai ASN selalu siap di tempatkan di mana pun. \"Sebagai ASN, saya selalu siap ditempatkan di mana pun. Apalagi, saya menjabat Sekkab Lamteng ini sudah 8 tahun 4 bulan sejak dilantik September 2011. Bukan waktu yang singkat. Mungkin di Lampung ini, saya paling lama menjabat Sekkab,\" katanya.   Sebagai seorang ASN, kata Adi, dirinya memegang prinsip jabatan itu amanah. \"Bagi saya jabatan itu amanah.Jika amanah, ya harus lakukan yang terbaik. Walaupun, hal terbaik yang kita lakukan belum tentu bisa diterima dengan semua orang,\" ujarnya. Pada awal mula menjabat, kata Adi, dirinya ada kebijakan kenaikan pangkat minimal dua tahun. \"Saya dulu ada kebijakan kenaikan pangkat minimal dua tahun. Tapi, karena ada kedekatan-kedekatan naik pangkat lagi. Jadi akhirnya atasan bisa jadi bawahan. Seharusnya kalau sudah naik jabatan dua tahun, istirahat dahulu dong. Kita bisa diapresiasi pusat karena bisa menata kepangkatan,\" ungkapnya. Kebijakan perjalan dinas,  kata Adi, ada juga pegawai tidak senang. \"Masalah perjalanan dinas, saya batasi. Tapi banyak pegawai nggak senang. Misalnya kegiatan satu hari, karena berangkat hari sebelumnya dan pulang setelahnya dibayar tiga hari. Ini harus dibayar satu hari. Masak tidur di perjalanan juga dibayar. Dalam  amanat PP penggunaan anggaran memang harus efektif dan efisien. Ini seperti merampok di rumah sendiri. Saya juga pernah seperti itu karena dibayar bendahara dan saya pulangkan ke kas daerah,\" ungkapnya. Sejak menjadi Sekkab, kata Adi, banyak yang memang harus dibenahi. \"Memang banyak yang harus dibenahi. Ini juga harus didukung kepala daerah. Bahakan dulu saya pernah punya ide bagaimana Gunungsugih ramai. Ada yang tak setuju dibuat hiburan. Saya datangkan Trio Macan. Dari penjuru kabupaten ramai datang,\" ceritanya. Terkait pengganti dirinya, kata Adi, ini kebijakan kepala daerah. \"Itu kebijakan kepala daerah. Hanya yang berlaku aturan sekarang harus ditunjuk Plt. lima hari maksimal. Selama lima hari ini, kepala daerah mengusulkan  ke gubernur untuk pengangkatan Pj. Setelah lima enam hari diangkat Pj. untuk tiga bulan. Jika tiga bulan tidak bisa ditunjuk pejabat definitif dari hasil lelang, maka provinsi akan menunjuk langsung Sekkab,\" ungkapnya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: