LPA Pringsewu Dampingi Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

LPA Pringsewu Dampingi Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

radarlampung.co.id - Dua bocah asal Sukoharjo, SK (8) dan adiknya HA (5) yang diduga menjadi korban kekerasan Hendriyansah (40), ayah kandungnya didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pringsewu.

Sekretaris LPA Pringsewu Rizal Bahrul Mustofa mengatakan, pihaknya akan memberikan perlindungan dan pendampingan khusus terhadap korban. Terutama terkait pemulihan fisik dan psikologis anak.

\"Termasuk bila diperlukan, memberikan rujukan rumah aman buat anak,\" kata Rizal, Kamis (18/7).

Tidak hanya itu. LPA juga mendorong penanganan hukum kasus tersebut. \"Kami dorong untuk penindakan hukum secara tegas, sesuai dengan undang-undang perlindungan anak,\" tegasnya.

Wakil Ketua LPA Pringsewu menambahkan, pihaknya sudah turun langsung ke rumah bocah tersebut. \"Bersama relawan kami Siwi, sudah menggali informasi langsung kekediamannya,\" ungkapnya.

Dari sini juga terkuak bahwa kakak beradik itu sudah sering mendapat  perlakuan kasar dari ayah kandungnya. \"Menurut pengakuan kedua bocah itu, seolah sudah menjadi tabiat bila bapaknya memang ringan tangan,\" jelas Azhari.

Sementara ibu mereka sudah sekitar setahun bekerja di Singapura. Mereka hanya tinggal bersama HN. \"Tetangga serta kerabatnya sebenarnya nggak tahan melihat kondisi ini. Akhirnya ada yang berani melapor dan langsung di tangani Polsek Sukoharjo,\" ujarnya. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: