Iklan Bos Aca Header Detail

Batas Waktu Pemberkasan CPNS 21 Januari

Batas Waktu Pemberkasan CPNS 21 Januari

RADARLAMPUNG.CO.ID - Peserta CPNS Pesawaran yang dinyatakan lulus seleksi, saat ini tengah melengkapi pemberkasan secara online. Fungsional SDM dan Aparatur Sukamto mewakili Kepala BKPSDM Pesawaran Sunyoto mengatakan, dari 82 formasi CPNS, 78 peserta dinyatakan lulus. \"Ada tambahan taruna STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat) sebanyak tiga orang,\" kata Sukamto. Sukamto mengungkapkan, tiga formasi STTD merupakan ikatan dinas program pembibitan urusan dari pemerintah daerah. Ketika lulus, wilayah tugas mereka dikembalikan ke masing-masing daerah. \"Kalau PPPK CPNS sudah pemberkasan. Setelah tahapan itu, baru masuk tahapan pengusulan NIP,\" urainya. Dilanjutkan, pemberkasan diberi batas waktu hingga 21 Januari. Setelah masuk ke sistem, selanjutnya pengusulan NIP oleh pemerintah daerah ke pemerintah pusat. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: