Bawa Sabu, Satpam Perumahan Digulung Polisi

Bawa Sabu, Satpam Perumahan Digulung Polisi

radarlampung.co.id - Gerbek Pos Satpam Perumahan Prashanti Gareden, Satresnarkoba Polres Metro amankan seorang pemuda membawa sabu, pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 00.10 wib. Tersangka diketahui bernama Muhammad Dicky Satia Putra (24) warga Perum Prasanti Garden, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat dan menganakan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu dan satu plastik sisa pakai. Diungkapkan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Narkoba AKP Junaidi, penangkapan pelaku bermula berdasarkan informasi adanya pelaku penyalahguna narkoba di tempat tersebut, berbekal informasi tersebut petugas melakukan lidik. \"Saat dilakukan penggerebakan petugas mengankan pelaku yang kedapatan membuang bungkusan saat tengah dilakukan penggeledahan dari dalam celana pelaku,\"ungkapnya. Dari situ didapat satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan satu plastik lainnya berisi sisa pakai sabu didapat didalam lemari kamar pelaku yang berprofesi sebagai satpam,\"Saat diintrogasi pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya,\" ungkapnya. Dari situ Polisi mengankan pelaku dan barang bukti ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut,\"Ya sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut lagi,\" ucapnya. (pip/ang)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: