Tok! APBD Perubahan Tuba Rp1,3 Triliun

Tok! APBD Perubahan Tuba Rp1,3 Triliun

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Raperda Tulangbawang tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2019 di ruang rapat utama, Kamis (18/7) sore. Dalam kesempatan itu, juru bicara Badan Anggaran (Banang) Nirwansyah Habib mewakili Ketua Banang Sopi\'i menyampaikan laporan jika, Banang telah melakukan pembahasan pada tingkat internal Banang dan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tulangbawang. Selain itu, Raperda juga telah dibahas pada tingkat komisi – komisi terkait bersama OPD leading sektor. Setelah melalui pembahasan tersebut, Banang bersama TAPD Tulangbawang memperoleh beberapa hasil dan kesimpulan. Yang intinya masih ada beberapa sektor yang harus dievaluasi dan dimaksimalkan kembali. \"Merekomendasikan kepada pimpinan DPRD dan sidang dewan untuk memberikan persetujuan atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. Dengan pertimbangan catatan–catatan sebagaimana disebutkan,\" kata politisi Partai Golkar itu saat menyampaikan laporan. Dalam rapat paripurna tersebut diketahui jika APBD Perubahan tahun 2019 Tulangbawang berjumlah Rp1.363.804.244.991. Anggaran tersebut akan diperuntukkan sebagai belanja tidak langsung sebesar Rp730.824.063.232 dan belanja langsung Rp632.980.181.759. Sementara itu, sektor pendapatan asli daerah (PAD) sendiri diproyeksikan sebesar Rp95.779.293.842. Sementara itu, Bupati Tulangbawang Winarti mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi atas kinerja tim Banang DPRD Tulangbawang dan TAPD. Winarti menjelaskan, APBD Perubahan bersifat penataan. Untuk itu, pihaknya akan memprioritaskan 25 program unggulan pro rakyat yang belum tercover seluruhnya. \"Seperti santunan kematian, estimasi kemarin masih di bawah satu miliar. Pada intinya APBD Perubahan adalah penataan,\" ungkap Winarti saat ditemui radarlampung.co.id usai rapat paripurna. Meski begitu, pihaknya masih akan menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi apakah akan ada yang dicoret atau tidak di dalam draft APBD perubahan tahun ini. \"Termasuk pengadaan barang dan jasa. Kita akan koordinasi terus dengan KPK agar tidak keluar dari regulasi,\" tandasnya. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: