Iklan Bos Aca Header Detail

Begal Sadis Diringkus, Pelaku Gorok Korbannya hingga Dibuang Kejurang

Begal Sadis Diringkus, Pelaku Gorok Korbannya hingga Dibuang Kejurang

Radarlampung.co.id - Unit Reskrim Polsek Tanjungraja meringkus dua pelaku tersangka pencurian dengan kekerasan (begal) yang terbilang sadis. Keduanya yakni, Dian Iko Saputra alias Iko (21) dan Beben Supriyanto (23), warga Dusun II Talang Ilir Desa Bojong Barat, Kotabumi, Kabupaten Lampura.

Kawanan ini selain merampas sepeda motor, korbannya juga mendapatkan luka sayatan dibagian leher akibat senjata tajam milik tersangka. Bahkan, korban yang dalam keadaan terluka sempat dibuang para pelanu ke dalam jurang tidak jauh dari TKP tempat penusukan korban. Beruntung, warga setempat menolongnya, hingga korban mendapatkan pertolongan itensif di RSUD Ryacudu Kotabumi. 

Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Tanjungraja Iptu Darson Elidi mengatakan, dari pengakuan para tersangka, selama ini memiliki hubungan khusus berupa pertemanan dengan korban Febri Hartina (28).

\"Kedua tersangka bersama korban selama ini memiliki hubungan khusus berupa pertemanan. Keduanya terlibat persekongkolan untuk menguasai sejumlah barang berharga milik korban berupa satu unit sepeda motor jenis NMax,” ungkap Iptu Darson Elidi, Senin, (8/7). 

Menurutnya, Peristiwa sadis itu terjadi sekitar delapan bulan lalu, Minggu 25 November 2018 sekitar pukul 11.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di jalan setapak Gendot Dusun III Karangsambung, Desa Tanjungbaringin, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Lampura.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terang Darson Elidi, peristiwa tersebut bermula saat tersangka Beben Suprayitno bersama Dian Iko Saputra bersekongkol untuk merampas kendaraan milik korban Febri Hartina, warga Desa Pungguk Lama, Kecamatan Abung Timur, Lampura.

“Ketika itu, tersangka Beben mengajak Iko untuk mengantarkannya menemui korban Febri di tempat yang telah dijanjikan,” kata Darson, Senin (8/7).

Saat bertemu di ujung kampung Desa Bojong Barat, Beben lalu berboncengan dengan Febri mengendarai sepeda motor NMax milik korban. Sedangkan Iko juga ikut mengiringi dengan mengendarai sepeda motornya dari arah belakang.

“Mereka menuju Gunung Gendot Desa Tanjungraja. Sesampai di sebuah gerai waralaba di Desa Tanjungraja, korban Febri Hartina membeli rokok dan minuman. Disaat itulah Beben dan Iko merencanakan mengambil sepeda motor milik korban,” urai Darson Elidi.

Setelah mendapatkan apa yang dibeli, lanjut Darson Elidi, merekapun melanjutkan perjalanan ke Gunung Gendot. Saat tiba di tempat yang sepi berupa jalan setapak, Beben menghentikan kendaraan yang dibawanya bersama korban. 

“Disitulah Beben langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang sudah disiapkan sebelumnya dan langsung ditodongkan ke leher korban. Saat itu, korban yang merasa panik dan ketakutan sempat memberontak dan berteria,” urai Darson.

Akibatnya pisau ditodongkan di leher korban menyayat lehernya juga jilbab yang ia kenakan terlepas. Korban yang sudah bersimbah darah itu lalu didorong oleh Beben hingga terjatuh. 

“Korban sempat berteriak minta tolong. Karena panik dan takut aksinya diketahui oleh warga, Beben langsung menusukkan pisau tersebut ke kepala dan badan korban berulang kali,” ujar Darson.

Tak sampai disitu, korban yang sudah tidak berdaya dan dalam keadaan sekarat itu, dibuang ke tebing jurang. Lantas, dirinya langsung menemui rekannya Iko yang sudah menunggu di jembatan air arum Desa Tanjungberingin, untuk membawa kabur sepeda motor NMax hasil kejahatan. “Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: