Bermodal Air Softgun, Dua Warga Lampura Beraksi di Bandarlampung

Bermodal Air Softgun, Dua Warga Lampura Beraksi di Bandarlampung

Radarlampung.co.id - Dua pelaku pencurian dengan senjata Air Softgun diamakankan Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampu di Jalan Marotai No 40, Sukabumi,  Bandarlampung, Jumat (23/8). Keduanya yakni, Irfan (25) warga Kapten Dulhak, gang Kelinci, Kotabumi Selatan, dan Tomi Satria (28), warga Perjuangan, Kotabumi, Lampung Utara (Lampura). Kasat reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi mengatakan, kedua pelaku memang sengaja datang ke Bandarlampung untuk melakukan aksi kejahatanya, Rabu (21/8). \"Modus mereka untuk korban Evrida (44) warga Sukabumi Bandarlampung ini sengaja mencuri karena melihat ponsel korban yang sedang berwudhu di rumahnya tergeletak, kemudian mereka langsung saja mencurinya. Lalu korban lapor dan kita tangkap masih di wilayah Sukabumi, Bandarlampung,\" kata Rosef, Sabtu (24/8). Dalam penangkapan petugas menemukan Air Softgun dari tubuh tersangka yang memang sengaja dibawa untuk menakuti korbanya. \"Untuk senjata sendiri ilegal tidak ada surat dan diduga senjata ini juga mereka bawa tidak lain untuk mengancam korbanya. Saat ini masih kita lakukan pengembangan mengenai korban yang lainya,\" tandasnya. (mel/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: