ULP Kota Metro Tepis Tudingan Gapensi

ULP Kota Metro Tepis Tudingan Gapensi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Metro membantah tudingan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) yang menyebut ada kecurangan dalam proses lelang proyek.

Kepala ULP Kota Metro Yeri Ehwan, MT mengatakan, pihaknya telah melakukan proses lelang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahan dalam menyeleksi para rekanan mengacu pada Perpres 16/2018 dan Peraturan Kepala LKPP tentang proses pengadaan barang dan jasa.

\"Kawan-kawan disini melaksanakan tugas secara profesional. Jurinya adalah peraturan-peraturan yang ada. Semuanya tentu ada dasar kenapa dinyatakan gugur, seperti kelengakapan dokumen persyaratan yang tidak mencukupi,\" kata Yeri, Kamis (11/7).

Menurutnya, dari hasil yang telah ditetapkan tersebut pihaknya seharusnya bisa mengambil pelajaran. Sehingga ke depannya dapat melakukan perbaikan dengan memastikan apa persyaratan terpenuhi.

\"Artinya mereka seharusnya pihak calon penyedia barang dan jasa itu dapat mengambil pelajaran. Yang membuat gugur itu karena persyaratan apa saja yang kurang,\" tandasnya.

Sebelumnya, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Metro mensinyalir ada tindak Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam lelang proyek pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Metro.

Dugaan itu antara lain, ULP Kota Metro menggugurkan peserta lelang proyek dengan alasan yang mengada-ada. Bahkan tidak dibeberkannya kekurangan peserta lelang sebuah proyek hingga membuat prosesnya ditunda. (apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: