UMKM Tak Perlu Repot Urus Izin, Bisa Langsung Lewat Aplikasi

UMKM Tak Perlu Repot Urus Izin, Bisa Langsung Lewat Aplikasi

Radarlampung.co.id - Aplikasi Sistem Izin Pelayanan Terpadu (Sipandu) Berjaya di-launching Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad di Moon Bee, Bandarjaya, Kecamatan Terbanggibesar. Aplikasi ini memudahkan pelaku usaha, khusunya UMKM, dalam mengurus perizinan. Kepala DPMPTSP Lamteng A. Helmi menyatakan Sipandu Berjaya merupakan aplikasi turunan Si Cantik Cloud yang terintegrasi dengan OSS. \"Aplikasi ini untuk memudahkan UMKM atau pelaku usaha dalam membuat perizinan. Jika tidak bisa langsung ke DPMPTSP bisa ke kecamatan. Nanti dari kecamatan memasukkan ke aplikasi. Nanti diverifikasi. Jika memenuhi syarat, izin kita keluarkan. Kita kirim ke kecamatan kembali. Kecamatan tinggal print out saja. Bisa juga dilakukan sendiri oleh UMKM atau pelaku usaha,\" katanya Perizinan menggunakan aplikasi ini, kata Helmi, untuk perizinan usaha berbasis rendah. \"Kalau perizinan usaha berbasis menengah dan tinggi, langsung ke DPMPTSP karena persyaratannya banyak yang harus dipenuhi. Bukan seperti UMKM. Ini baru disosialisasikan, kita mulai terapkan Januari 2022,\" ungkapnya. Sedangkan Kepala DPMTSP Lampung Yudhi Alfadri mengapresiasi apa yang dilakukan DPMPTSP Lamteng. \"Masyarakat dapat mudah membuat izin usaha. Ini bisa dicontoh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung, sehingga ke depan Lampung bisa menjadi contoh pelayanan cepat kepada masyarakat,\" katanya. Sementara Bupati Lamteng Musa Ahmad menyambut baik dengan hadirnya Aplikasi Sipandu Berjaya ini. \"Saya berharap agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan dan diharapkan kepada seluruh dinas yang ada untuk bisa membuat program seperti ini yang tentunya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan. Saya ingatkan, jangan ada pungli dalam proses pembuatan izin,\" tegasnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: