Iklan Bos Aca Header Detail

Universitas Aisyah Pringsewu Lakukan Asistensi Penerapan Aplikasi E-Lapkin

Universitas Aisyah Pringsewu Lakukan Asistensi Penerapan Aplikasi E-Lapkin

RADARLAMPUNG.CO.ID - Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) berkomitmen terus melakukan asistensi ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Pringsewu, dalam pelaksanaan dan penerapan aplikasi laporan kinerja secara elektronik (E-Lapkin).

Asistensi pelaporan kinerja pegawai negeri sipil secara elektronik ini kembali digelar di ruang kerja bidang pengadaan, pembinaan dan informasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pringsewu.

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris BKPSDM Judy Muljana mewakili Kepala Badan Ani Sundari, Selasa (23/3). Turut hadir Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Penilaian Kinerja dan Informasi Dimas Sudrajad serta Subbidang Penilaian Kinerja, Disiplin dan Penghargaan Dwi Santoso.

Dari Universitas Aisyah Pringsewu dihadiri Wakil Rektor I Ani Kristianingsih, S ST., M.Kes.; Kaprodi Teknik Informatika Nur Aminudin, M.T.I.; Kaprodi D4 Kebidanan Septika Y. Veronica, S.ST., M.Tr.Keb.; Kepala LPMI Universitas Aisyah Pringsewu Nopi Anggista Putri, S.ST., M.Keb.; Kepala Unit Penjaminan Mutu Fakultas Teknologi dan Informatika Fahlul Rizki, M.T.I., serta Tahta Herdian A., M.T.I.

Asistensi yang dipimpin Ketua Tim Inovasi Universitas Aisyah Pringsewu Zulkifli, S.T., M.Kom., ini diikuti 36 OPD dan dibagi dalam empat sesi. Setiap OPD mengirimkan dua orang (Kasubbag Umum Kepegawaian dan operator).

\"Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Universitas Aisyah Pringsewu telah meluncurkan aplikasi E-Lapkin. Yakni aplikasi bentuk digitalisasi pengelolaan kinerja ASN dalam menghadapi kemajuan teknologi,\" kata Zulkifli, S.T., M.Kom.

Tujuan pengembangan teknologi digital adalah untuk memfasilitasi seluruh ASN di Prinsewu serta membantu meningkatkan kinerja birokrasi melalui evaluasi kinerja dan prestasi kerja yang akurat dan terukur.

Lalu ASN bertanggung jawab untuk memperbarui setiap data kepegawaian secara teratur.

\"Kemudian untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, efektif, transparan dan bertanggung jawab serta pelayanan publik yang bermutu. Sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Pringsewu perlu menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),\" urainya.

SPBE Pringsewu dituangkan dalam aplikasi berbasis elektronik. Dilanjutkan dengan Perbup Nomor 75 Tahun 2019 tentang tata cara pemberian, penambahan, dan pengurangan pembayaran tambahan pegawai pegawai di lingkungan Pemkab Pringsewu yang dituangkan dalam aplikasi berbasis elektronik. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: