Bupati Lamtim Bagikan Sertifikat Tanah

Bupati Lamtim Bagikan Sertifikat Tanah

radarlampung.co.id – Warga Desa Rantaujaya Udik I, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur menerima sertifikat tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Penyerahan dilakukan Bupati Zaiful Bokhari, Senin (6/1). \"PTSL ini merupakan program Presiden Joko Widodo. Karenanya harus disukseskan. Simpan sertifikat dengan baik jangan sampai hilang atau rusak,\" kata Zaiful saat menyerahkan 488 sertifikat secara simbolis. Kesempatan sama, Kepala Desa Rantaujaya Udik I Agus Saleh mengatakan, masyarakat desanya yang menerima sertifikat tersebar pada empat dusun. \"Saya mengucapkan terima kasih kepada vupati dan Kepala ATR/BPN Lamtim yang telah membantu mempercepat proses sertifikat tanah,\" kata Agus Saleh. Sementara Kepala ATR/BPN Lamtim Mangara Edison Manurung mengatakan, tahun ini, kabupaten itu mendapatkan kuota PTSL sebanyak 20 ribu bidang yang tersebar pada 24 kecamatan. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: