Menyerah, Dua Pj. Kapekon di Tanggamus Mundur Dari Jabatan

Menyerah, Dua Pj. Kapekon di Tanggamus Mundur Dari Jabatan

radarlampung.co.id - Baru dilantik dua bulan, dua penjabat (Pj.) kepala pekon di Tanggamus mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka adalah Pj. Kepala Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumberrejo dan Pj. Kepala Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Tanggamus Wawan Harianto membenarkan mundurnya dua Pj. Kapekon tersebut. Untuk  Pj. Kapekon  Argomulyo Kusnun, mengundurkan diri akibat kecelakaan lalu lintas. Sedang Ahmad Junaidi yang menjadi Pj. Kapekon Sukabanjar mengundurkan diri karena merasa tak mampu mengemban amanah.

\"Mundurnya kedua Pj. ini karena kemauan mereka sendiri. Satu alasannya tak sanggup. Satunya karena mengalami cacat fisik,\" kata Wawan kepada radar, Kamis (11/7).

Mantan Camat Pematangsawa ini melanjutkan, kedua Pj. kapekon mengajukan pengunduran diri secara tertulis bermaterai yang ditujukan kepada Bupati Tanggamus. Sebelumnya langkah tersebut sudah dikoordinasikan ke pihak kecamatan.

\"Surat pengunduran diri kedua Pj. sudah kami terima. Saat ini sedang menunggu usulan dari bawah sebagai penggantinya,\" ucapnya.

Meski sepenuhnya hak yang  bersangkutan, Wawan menyayangkan pengunduran diri dua pejabat pekon tersebut. Terlebih, mereka belum berbuat banyak untuk pekon yang dipimpinnya. Lebih lanjut Wawan menuturkan, terhitung dari Januari hingga April, ada 171 kepala pekon yang habis masa jabatannya dan digantikan Pj. Total kepala pekon yang akan habis masa jabatannya hingga Januari 2020 sekitar 220 orang. (zep/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: