Nekat Memerkosa dengan Alasan Tergoda Paras Cantik

Nekat Memerkosa dengan Alasan Tergoda Paras Cantik

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Teka-teki pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Jalan Piagam Jakarta, Kelurahan Mulyosari, Kecamatan Metro Barat, pada Senin (8/1) lalu, terjawab. Ari Saputra (23) warga Desa Purwoadi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah diduga menjadi pelaku utama aksi kekerasan jalanan yang sempat menggegerkan warga Metro tersebut. Diungkapkan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui PS Paursubbag Humas Polres Metro Aipda M. Yusuf, penangkapan terhadap Ari tersangka berkat peran serta masyarakat. \"Pelaku mengaku terpaksa menyerahkan diri ke pamong karena dikejar Polres Metro, karena sebelumnya Tekab 308 Polres Metro telah melakukan penggrebekan di rumah pelaku,\" ujarnya, Senin (13/1). Sebelum penggerebekan sendiri, polisi telah memberi imbauan kepada keluarga tersangka agar dapat koperatif dan membantu polisi untuk mengamankan pelaku. \"Akhirnya pada Minggu (13/1) sekira pukul 11.15 WIB tersangka dapat diamankan polisi dan warga Kelurahan Purwoadi Kecamatan Trimujo. Sebelum dibawa ke Polres Metro tersangka diamankan di Polsek Trimurjo guna menghindari amuk massa,\" terangnya. Yusuf pun mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka, awalnya tersangka berniat mengambil ponsel korban, namun lantaran tidak kuat menahan hawa nafsu, tersangka lantas melakukan pemerkosaan. \"Tersangka mengaku nekat memperkosa karena telah melihat paras korban, dan nafsu birahinya muncul,\" ucapnya. Kemudian saat dilakukan interogasi di Polsek Trimurjo, tersangka juga mengaku pernah beberapa kali melakukan aksi curas di sejumlah titik wilayah Metro dan Lampung Tengah. \"Sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap perkara Ari Saputra ini, dimana saja TKP nya dan ada keterlibatan orang lain atau tidak karena TKP terdapat di dua wilayah hukum,\" ujarnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: