Wow ! PAD Lamsel Naik Rp15 Miliar

Wow ! PAD Lamsel Naik Rp15 Miliar

radarlampung.co.id – Plt. Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto, menyampaikan rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, senin (15/7). Pada paripurna di gedung DPRD setempat, Nanang mengalami Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lamsel naik sebesar Rp.15.399.908.581 atau naik 5,91 persen dari yang sebelumnya sebesar Rp.260.646.027.800 menjadi sebesar Rp.276.045.936.381. \"Peningkatan PAD ini meliputi peningkatan pada Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp.7.400.000.000 dari yang sebelumnya Rp.130.030.000.000 menjadi Rp.137.430.000.000, \"ungkapnya. Selain itu, peningkatan pada Pendapatan Retribusi Daerah sebesar Rp1.200.000.000 atau sebesar 10,88 persen, dari yang sebelumnya Rp.11.030.030.000 menjadi sebesar Rp.12.230.030.000. Lalu, peningkatan pada Pendapatan Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp1.900.000.000 atau sebesar 27,14 persen dari yang sebelumnya Rp.7.000.000.000 menjadi sebesar Rp.8.900.000.000. \"Nah, peningkatan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.4.899.908.581 atau sebesar 4,35 persen, dari yang sebelumnya Rp.112.585.997.800 menjadi sebesar Rp. 117.485.906.381,\" bebernya. Nanang menjelaskan, rancangan KUPA-PPAS, disusun memperhatikan isu-isu strategis terbaru dan perubahan kondisi serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD selama enam bulan berjalan, yang mengakibatkan berubahnya asumsi-asumsi pada kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. \"Rancangan ini juga berdasarkan hasil RPJMD,\"ucapnya. Nanang berharap, data-data keuangan tersebut kiranya dapat dibahas bersama-sama dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Bupati dan DPRD dalam suatu Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019. Adapun, usai penyampaian nota pengantar KUPA-PPAS, paripurna itu dilanjutkan dengan pemandangan umum Fraksi di DPRD, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura PKB. (yud/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: