Iklan Bos Aca Header Detail

NTP Lampung Turun 0,34 persen

NTP Lampung Turun 0,34 persen

radarlampung.co.id - Berdasarkan data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Lampung, NTP Provinsi Lampung di bulan Desember 2019 tercatat sebesar 101,97. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah ini turun sebesar 0,34 persen.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum menjabarkan, beberapa sektor mengalami penurunan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan. seperti, gabah, jagung, ketela pohon, beberapa jenis sayuran dan buah-buahan, ternak besar, ternak kecil, dan unggas.

\"Sedangkan yang mengalami kenaikan harga pada subsektor perkebunan rakyat, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya seperti pada kopi, lada, cengkeh, kelapa sawit, dan beberapa jenis ikan tangkap dan budidaya,\" katanya.

Secara rinci, Dia menjelaskan, kenaikan/penurunan NTP Desember 2019, subsektor pertanian tanaman pangan turun 0,70 persen, subsektor tanaman hortikultura turun sebesar 1,93 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 0,84 persen, dan subsektor peternakan turun sebesar 0,25 persen.

Selanjutnya, subsektor perikanan tangkap naik sebesar 0,37 persen, dan subsektor perikanan budidaya naik sebesar 0,74 persen. Sedang, dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Desember 2019, ada 25 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 8 provinsi lainnya mengalami penurunan.

\"Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau dengan peningkatan sebesar 2,65 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 1,08 persen,\" tambahnya.

Lebih jauh dia mengatakan, turunnya indeks harga kelompok bahan makanan sebesar 0,46 persen di bulan Desember 2019, membuat daerah perdesaan di Provinsi Lampung mengalami deflasi sebesar 0,03 persen.

Sedangkan kelompok lainnya mengalami kenaikan, seperti kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau naik sebesar 0,72 persen.

Serta, perumahan sebesar 0,06 persen, kelompok sandang naik sebesar 0,03 persen, kelompok kesehatan naik sebesar 0,10 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen dan kelompok transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,03 persen. (ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: