Iklan Bos Aca Header Detail

Operasi Yustisi di Gedongtataan Jaring 465 Pelanggar Prokes

Operasi Yustisi di Gedongtataan Jaring 465 Pelanggar Prokes

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 465 orang terjaring Operasi Yustisi yang digelar di Desa Cipadang, Kecamatan Gedongtataan. Selain teguran lisan, para pelanggar protokol kesehatan juga mendapatkan sanksi disiplin. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kegiatan tersebut dibarengi dengan imbauan dan teguran serta melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas tanpa menggunakan masker. \"Kita berikan juga imbauan agar masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 5M + 1T,\" kata Vero, Selasa (8/6). Dari 465 pelanggar prokes tersebut, 60 orang mendapat sanksi push up, 350 teguran lisan, lima menyanyikan lagu kebangsaan serta pemberian masker kepada 50 orang. \"Operasi Yustisi yang dilakukan dimaksudkan memberikan rasa aman dan mewujudkan masyarakat disiplin akan pentingnya menjaga kesehatan,\" tandasnya. (ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: