Iklan Bos Aca Header Detail

Optimistis, Pajak Air Tanah Pesawaran Capai Rp400 Juta

Optimistis, Pajak Air Tanah Pesawaran Capai Rp400 Juta

radarlampung.co.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran terus berupaya mengoptimalkan realisasi pajak air tanah yang sejak tahun ini pengelolaannya menjadi kewenangan satuan kerja itu. Langkah tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB Mochamad Virsa Aditiawan mengatakan, pada 2018, pajak air tanah ditarget sebesar Rp165 juta dan terealisasi sekitar Rp172 juta atau 104,26 persen. \"Pada APBD Perubahan 2018, kita terus optimalkan dengan melakukan validasi dan verifikasi data dilapangan terkait objek pajak air tanah di seluruh kecamatan,\" kata Aditiawan mewakili Kepala Bapenda Pesawaran Wildan, Senin (6/5). Menurut dia, upaya optimalisasi dilapangan membuahkan hasil yang cukup signifikan. Terbukti, pada triwulan pertama 2019 atau per 30 April, realisasi pajak air 5anah sudah mencapai  Rp104 juta dari target Rp275 juta. \"Kita optimistis untuk satu tahun atau empat triwulan mencapai sekitar Rp 400 juta,\" ucapnya. Aditiawan melanjutkan, faktor utama yang membuat grafik realisasi pajak air tanah mengalami kenaikan adalah pemutakhiran data. Langkah selanjutnya adalah sosialisasi kepada wajib pajak. \"Setelah kita berikan surat ketetapan pajak daerah (SKPD) kepada wajib pajak, mereka setor sendiri ke bank. Tidak perlu kirim tanda bukti ke kita lagi. Sebab sistem sudah terkoneksi dengan Bank Lampung. Sehingga pergerakan data bisa selalu kita pantau secara online,\" tegasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: