Iklan Bos Aca Header Detail

Panwascam Pesawaran Diberhentikan Sementara

Panwascam Pesawaran Diberhentikan Sementara

radarlampung.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran memberhentikan sementara Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Kebijakan tersebut merujuk surat Bawaslu RI Nomor 255/K.Bawaslu/TU.00.01/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020.

“Kita sudah menerima  surat dari Bawaslu RI terkait banyaknya tahapan pilkada yang ditunda,” kata Ketua Bawaslu Pesawaran Ryan Arnando, Rabu (1/4).

Menindaklanjuti surat Bawaslu RI, Bawaslu Pesawaran menerbitkan surat pembekuan sementara Panwascam yang sudah direkrut dan dikukuhkan beberapa waktu lalu.

“Anggota Panwascam akan bertugas sampai akhir Maret 2020 ini. Untuk honorium panitia Adhoc diberikan sampai akhir Maret,” ucapnya.

Terkait diundurnya pilkada serentak 2020, Ryan menyatakan pihaknya belum menerima keputusan resmi Bawaslu RI. \"Kalau instruksi resmi mengenai pilkada yang akan diundur dari Bawaslu RI belum ada. Kita menindaklanjuti SK dari Bawaslu RI tersebut. Untuk diundurnya pilkada, itu masih dalam proses dan masih banyak pertimbangan dari para ahli,\" tandasnya. (esn/ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: