Iklan Bos Aca Header Detail

Pedagang Pasar Smep Diberi Waktu Hingga 30 November untuk Mengisi Lapak

Pedagang Pasar Smep Diberi Waktu Hingga 30 November untuk Mengisi Lapak

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandarlampung telah merampungkan administrasi juga penempatan 31 pedagang ikan, yang sebelumnya sempat mendatangi Wali Kota Bandarlampung karena tidak mendapat lapak di Pasar Smep. Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung Wilson Faisol mengatakan, 31 pedagang tersebut saat ini ditempatkan di lapak-lapak dasement yang masih kosong, sembari pihaknya menyiapkan tempat. \"Ya kita tempatkan ke tempat yang kosong dulu,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id. Meski telah ada pedagang yang mulai berdagang, masih ada beberapa lapak yang belum dipakai berjualan. Untuk itu Disdag telah memberikan pengumuman kepada pedagang yang telah mendapat lapak agar segera mengisi lapaknya sampai 30 November mendatang. Jika tidak kunjung ditempati, lapak tersebut akan dialihkan ke orang lain. \"Sudah kita pasang pengumuman untuk segera mengisi. Fasilitas seperti air, listrik, wc, dan drainase pun sudah tersedia,\" ucapnya. Pihaknya juga telah menertibkan pedagang-pedagang kaki lima yang kerap berdagang di bahu Jl. Imam Bonjol atau di depan Gereja Marturia masuk ke Pasar Smep. Petugas dari Satpol-PP pun kini berjaga di seputar Jl. Imam Bonjok maupun Jl. Batu Sangkar. \"Ditugasi (Satpol-PP, red) bunda untuk menjaga supaya gak masuk lagi pedagang kaki lima atau pedagang dadakan,\" terangnya. Sementara terkait pedagang kaki lima yang masih memadati area Jl. Imam Bonjol atau di sembrang Pasar Smep, Wilson mengaku akan mengkoordinasikannya. Sebab, pedagang tersebut merupakan pedagang Pasar Pasir Gintung yang saat ini berada dibawah PD Pasar. \"Nanti akan kita panggil kalau memungkinkan masuk Smep kita masukan. Lagi nego sama pedagang Smep mau gak nerimanya. Kita lakukan pendekatan, kita bersihin dulu punya kita baru merambah tempat lain,\" ujarnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: