Pencuri Mobil Ibu Guru Ditangkap !

Pencuri Mobil Ibu Guru Ditangkap !

radarlampung.co.id-Satreskrim Polres Lampung Tengah membekuk seorang tersangka pencuri mobil saat berada di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar, Jumat (26/7) sekitar pukul 01.30 WIB. Tersangka yakni Adi Nugroho alias Kancil alias Priyo (25), warga Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Yuda Wiranegara mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban Tumirah (53), warga Kampung Terbanggibesar. \"Penangkapan tersangka atas laporan korban Tumirah yang merupakan guru SD, Sabtu (20/7). Mobil Toyota Avanza warna hitam metalik BE 1934 GX di garasi rumahnya dan uang di laci lemari sebesar Rp17 juta raib dicuri tersangka,\" katanya. Kronologis pencurian, kata Yuda, korban dan suaminya pergi mengajar di SD Kampung Terbanggibesar, Sabtu (20/7) sekitar pukul 09.00 WIB. \"Korban dan suaminya sedang mengajar di SD. Pada pukul 11.00 WIB, korban mendapat telepon dari anaknya dan diminta pulang. Tiba di rumah sudah ramai. Mobil Avanza di garasi raib. Kemudian di dalam kamar korban sudah acak-acakan. Uang dalam laci Rp17 juta raib. Pintu belakang rumah rusak. Kasus ini dilaporkan ke polisi,\" ujarnya. Menindaklanjuti laporan ini, kata Yuda, pihaknya melakukan penyelidikan. \"Kita lakukan lidik. Kita mendapat informasi siapa pelakunya. Pada Jumat (26/7) sekitar pukul 01.30 WIB, kita mendapat informasi salah satu pelaku di Kampung Poncowati. Kita langsung bergerak menangkap pelaku. Tersangka Adi Nugroho alias Kancil alias Priyo ditangkap tanpa perlawanan. Tersangka dibawa ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut. Sekarang, kita masih mengejar pelaku lainnya,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: