Iklan Bos Aca Header Detail

Dinas Kesehatan dan Chandra Group Resmikan DK Mart

Dinas Kesehatan dan Chandra Group Resmikan DK Mart

radarlampung.co.id - Dinas Kesehatan provinsi Lampung bekerjasama dengan Chandra Group meresmikan DK (Dinas Kesehatan) Mart di Jl. Dr. Susilo, Telukbetung, Bandarlampung (samping kantor Dinas Kesehatan provinsi Lampung), Senin (30/12). Ini merupakan cabang minimarket Chandra yanh ke-35 di Lampung. \"Ini merupakan kerjasama antara Chandra Group dan instansi pemerintahan yang ke dua. Kami harapkan kedepannya, semakin banyak kerjasama yang bisa terjalin. Sehingga Chandra bisa turut berkontribusi, khususnya dalam memajukan usaha dan bisnis,\" kata Manager Umum Chandra Superstore, Deni Wahyudi kepada radarlampung.co.id, Senin (30/12). Dia melanjutkan, DK Mart ini sengaja dihadirkan untuk menyediakan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya anggota koperasi Melati milik Dinas Kesehatan provinsi Lampung. Sama seperti gerai Chandra Mart lainnya, gerai yang buka mulai pukul 8.00 sampai dengan 22.00 WIB ini juga menyediakan berbagai diskon dan promo menarik bagi pengunjung. Selain, DK Mart juga akan memberikan program khusus kepada pegawai Dinas Kesehatan provinsi Lampung yang berbelanja di DK Mart. \"Kalau yang sebelumnya itu sudah berjalan di Korpri Mart. Jadi mereka bisa berlanja di awal bulan dan nanti dibayarkan di akhir bulan ketika menerima gaji,\" tambahnya. Sambung dia, meski sama-sama dikelola oleh Chandra Group, namun menurut dia, DK Mart sendiri berbeda dari gerai lainnya. Lantaran di gerai ini tidak menyediakan rokok ataupun minuman beralkohol. \"Karena mendukung program pemerintah, jadi khusus di DK Mart ini kita tidak menjual rokok dan minuman beralkohol,\" tandasnya. Ketua Koperasi Melati Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Darman Zayadan mengatakan, DK Mart ini berdiri atas kerjasama antara Dinas Kesehatan provinsi Lampung dan Chandra Group sebagai pihak manajemen. \"Jadi untuk DK Mart ini adalah milik Dinas Kesehatan, tapi dalam hal ini kita mempercayakan Chandra sebagai pengelola dan manajemennya,\" katanya. Dia mengatakan, dipilihnya Chandra sebagai rekanan juga bukan tanpa alasan. \"Kita sudah melakukan penjajakan kepada beberapa pengusaha, tapi sejauh ini hanya Chandra yang bersedia memenuhi syarat untuk tidak menjual rokok dan minuman beralkohol, selain itu mart ini juga menggunakan nama DK yang artinya Dinas Kesehatan,\" katanya. Sejauh ini, Koperasu Melati Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sendiru memiliki anggota sebanyak 1.200 orang. Terdiru dari pegawai di Dinas Kesehatan provinsi Lampung, Poltekes, RSUDAM, Kantor Kesehatan Pelabuhan, BBPOM, Bapelkes, dan Lab Kesehatan. \"Harapan kami dalam beberapa tahun kedepan, kami sudah bisa mengelola DK Mart ini secara mandiri,\" katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana dalam sambutannya mengatakan, retail berupa minimarket ini merupakan salah satu jenis usaha yang strategis dikembangkan oleh Koperasi Melati Dinas Kesehatan, bermitra dengab Chandra Group. \"Dengan adanya DK Mart ini tentu banyak manfaatnya bagi anggota koperasi dan para karyawan. Semoga DK Mart Koperasi Dinas Kesehatan ini sukses dsn membawa berkah bagi semuanya,\" pungkasnya. (ega/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: