Penjelasan Irjen Ferdy Sambo Soal Pemeriksaan Anggota Polresta Bandarlampung

Penjelasan Irjen Ferdy Sambo Soal Pemeriksaan Anggota Polresta Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo angkat bicara terkait pemeriksaan oknum anggota Polresta Bandarlampung yang diduga terlibat kasus pungutan liar. \"OTT Divpropam Polri atas penerbitan SIM dan pungutan lain di luar PNBP di Polresta Bandar Lampung,\" kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Senin (31/5) seperti dikutip dari detik.com.

Ferdy menjelaskan, program Polri Presisi dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar fungsi pelayanan dioptimalkan seluruh satuan kerja di lingkungan Polri. Baik jajaran di tingkat pusat maupun jajaran di wilayah.

Irjen Ferdy Sambo mengatakan Biro Paminal Divpropam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung masih menyidik kasus tersebut secara intensif. \"Masih diperiksa di Biro Paminal Div Propam. (Status) Belum tersangka. Masih terduga pelanggar,\" ucapnya.

Menurutnya, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan sidang etik dan profesi internal Polri. Ferdy menghimbau agar seluruh anggota Polri menjunjung tinggi tanggungjawab dan moral luhur untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut melapor jika menemukan dugaan pelanggaran. \"Div Propam Polri mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat untuk berperan aktif melaporkan melalui \'Aplikasi Propam Presisi\' apabila ada anggota Polri yang berpotensi melanggar sumpah dan jabatan,\" kata dia.(dtc/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: