Iklan Bos Aca Header Detail

Penjelasan JPU KPK RI Soal Panggil Ulang Chusnunia untuk Bersaksi

Penjelasan JPU KPK RI Soal Panggil Ulang Chusnunia untuk Bersaksi

RADARLAMPUNG.CO.ID -Sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng), atas terdakwa Mantan Bupati Mustafa akan digelar kembali Kamis (27/5). Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menghadirkan saksi yang sebelumnya sudah di panggil. Mereka yakni Chusnunia Chalim (Ketua DPW PKB Lampung), Midi Iswanto (politisi), Khidir Bujung (politisi), Slamet Anwar (politisi) dan Purwati Lee (pengusaha). JPU KPK Taufiq Ibnugroho menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan saksi terhadap kelima orang tersebut. \"Ya sudah kita kirimkan pada pekan kemarin,\" katanya, Rabu (26/5). Ditanya apakah pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi dari para saksi-saksi tersebut akan hadir, Taufiq pun belum bisa memastikannya. \"Ya terpenting kita sudah kirimkan surat panggilan ke mereka. Hadir atau tidaknya mereka nanti di persidangan kami belum tahu,\" kata dia. Namun kata Taufiq, pihaknya pun berharap para saksi-saksi tersebut bisa hadir. Karena hal ini untuk lebih memperjelas konfrontir yang diminta oleh kuasa hukum terdakwa Mustafa. \"Kami harapkan mereka untuk hadir,\" ungkap dia. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: