Iklan Bos Aca Header Detail

Penjelasan JPU KPK Terkait Rencana Pemanggilan Nunik

Penjelasan JPU KPK Terkait Rencana Pemanggilan Nunik

RADARLAMPUNG.CO.ID- Di persidangan lanjutan fee proyek yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng): Mustafa Kamis (11/2), saksi Taufik Rahman menyebut uang fee proyek sebagian digunakan Mustafa modal mencalonkan diri sebagai gubernur. Salah satunya, untuk membayar mahar partai politik. Diantaranya untuk partai Hanura dan PKB. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memiliki sejumlah saksi-saksi yang akan menerangkan soal mahar parpol tersebut. \"Pada waktunya akan memanggil saksi itu. Baik saksi yang menerima uang dan diserahkan maupun pihak yang menerima itu akan kita hadirkan. Seperti siapa saja aktornya. Kami akan membuat jadwalnya tinggal nanti belum bisa kami terangkan (kapan),\" katanya, Jumat (12/2). Taufiq menjelaskan, Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim juga telah dijadwalkan untuk bersaksi. Namun soal waktunya belum bisa disampaikan. \"Nunik sudah kita jadwalkan (untuk hadir) waktunya pun belum bisa kita sampaikan. Tapi sudah kita jadwalkan,\" kata dia. Namun Taufiq belum bisa banyak berkomentar terkait apakah juga akan menghadirkan Azis Syamsudin, Aliza dan Jarwo yang disebut Taufik dalam persidangan terkait anggaran DAK 2017. Secara terpisah, radarlampung.co.id mencoba untuk mengkonfirmasi ke pihak Azis Syamsudin termasuk ke Aliza pun belum ada respon. Pesan konfirmasi yang dikirimkan ke jejaring WhatsApp mereka pun sampai saat berita ini diturunkan belum dijawab. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: