Awal Tahun 2024, Sudah Puluhan Kasus Kekerasan Menimpa Anak dan Perempuan, Dinas PPA: Jangan Takut Melapor
Kadis PPA Bandar Lampung Maryamah.-Foto Melida Rohlita-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sepanjang tahun 2024, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandar Lampung mendata puluhan laporan tindak kekerasan yang menimpa masyarakat Kota Tapis Berseri.
Kepala Dinas PPA Kota Bandar Lampung Maryamah mengatakan, dari data yang dimiliki pihaknya, tercatat 54 orang terdiri dari korban anak dan perempuan yang mengalami kekerasan.
"Kalau dari catatan kita sepanjang tahun 2024, tepatnya Januari hingga Maret 2024, kami Dinas PPA mendapat 54 laporan kasus perempuan dan anak di Bandar Lampung," katanya, Minggu, 19 Mei 2024.
Menurutnya, kasus kekerasan yang dialami terdiri dari kekerasan verbal dan nonverbal, namun dari banyaknya kasus yang ada kasus kekerasan seksual mendominasinya.
BACA JUGA:Apes! Satu Dari dua Pelaku Curanmor di Amuk Massa
"54 perempuan dan anak itu terdiri dari 6 laki-laki dan 48 perempuan. Dari data itu yang paling banyak adalah kasus kekerasan seksual, yakni sebanyak 22 kasus. Kemudian kekerasan dalam rumah tangga 13 kasus," terangnya.
Maryamah menyebut, masih banyak masyarakat yang malu dan enggan melaporkan kejadian yang menimpanya.
Karenanya, pihaknya meminta masyarakat untuk terbuka kepada relawan atau satgas SAPA yang kerahasiaannya tetap terjaga.
Dirinya menyebut, dengan ribuan relawan SAPA yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, dirinya yakin tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat ditekan dan diatasi.
BACA JUGA:Rekomendasi HP RAM Besar 16GB, Lebih Unggul Moto X50 Ultra atau Vivo X100s? Cek Perbandingannya
"Apalagi sekarang ada relawan SAPA di setiap kecamatan dan kelurahan. Sehingga korban semestinya berani untuk melapor, karena selama ini korban kekerasan ini takut melapor, malu," ujarnya.
Dikatakan, dengan adanya relawan SAPA tentu lebih membantu pihaknya dalam melakukan pendampingan kepada korban hingga tuntas.
"Diharapkan masyarakat segera melaporkan jika mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari lingkungan sekitar," tandasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: