Iklan Bos Aca Header Detail

Perkara Korupsi DAK Tuba, Saksi Sebut Diperintah Pungut 12,5 Persen dari Sekolah

Perkara Korupsi DAK Tuba, Saksi Sebut Diperintah Pungut 12,5 Persen dari Sekolah

RADARLAMPUNG.CO.ID-Sidang lanjutan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Jumat (23/7). Dalam perkara ini dua orang menjadi terdakwa. Yakni Mantan Kadisdik Tuba Nassarudin dan Guntur Abdul Naseer selaku Manajer Koperasi Kependidikan BMW. Sebanyak lima orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuba. Salah satunya mantan Kasi Perencanaan Aset di Dinas Pendidikan Tuba Refi. Saksi Refi menerangkan awal mula pengkondisian pemotongan dana DAK untuk sekolah-sekolah se-Kabupaten Tuba saat dirinya dipanggil Nassarudin. \"Waktu itu saya dipanggil beliau (terdakwa Nassarudin) ke ruangannya. Pemanggilannya melalui Sesprinya dia. Yang dimana saya disuruh menghadap ke ruangannya. Dia menjelaskan bahwa saya diperintah untuk memotong dana DAK sebesar 12,5 persen ke kepala sekolah,\" katanya kepada JPU Hendra Dwi Gunanda. Usai disampaikan dirinya diperintah untuk memungut 12,5 persen itu, Refi pun menolaknya. \"Ya saya enggak berani karena sangat berisiko. Juga tidak ada dalam aturannya saya menarik uang-uang itu dari kepala sekolah,\" kata dia. Menurutnya, saat itu dirinya mendapatkan perintah dari Nassarudin ketika akan pencairan termin pertama. \"Jadi saya tolak saja perintah itu. Saya takut kerjaan itu sangat beresiko. Apalagi suami saya pun tak mengizinkan. Waktu saya tolak dia tetap memaksa saya. Tapi tetap saya enggak mau,\" jelasnya. Tetap bersikukuh menolak perintah Nassarudin itu, ketika itu juga terdakwa Nassarudin menjelaskan apabila kalau memang dirinya tidak mau mengikuti perintahnya pun tak apa-apa. \"Karena nanti dia akan menyuruh orang kepercayaannya bernama Guntur. Tetapi saya harus mau membantu Guntur untuk membuat rekapan (catatan-catatan sekolah mana saja yang akan dipungut 12,5 persen),\" ucapnya. Selang satu pekan dari pertemuan itu, dirinya pun kembali dipanggil oleh Nassarudin untuk menemuinya di ruangannya. Ketika di ruangannya itu, dirinya pun sudah melihat Guntur ada di ruangan Nassarudin. \"Di ruangan beliau saya diperkenalkan dengan Guntur. Nassarudin bilang ini (Guntur) orang kepercayaan saya. Setelah itu saya pun diperintah untuk saling tukar nomor ponsel dengan Guntur. Dan pesan beliau kalau Guntur mengalami kesulitan dan menghubungi tolong dibantu. Namun saat menghadap beliau juga rekapitulasi itu sudah saya buat. Sekolah-sekolah mana saja yang mendapat dana DAK tersebut,\" ungkap dia. Refi melanjutkan, acuan dirinya membuat rekapitulasi itu merupakan petunjuk dari terdakwa Nassarudin sendiri. \"Ketika kami bertiga bertemu itu rekapitulasinya pun sudah saya serahkan ke Guntur. Seiring perjalanan Guntur pun menghubungi saya lagi, bahwa meminta file softcopy hasil rekapitulasi. Enggak hanya file softcopy saja. Namun hardcopy nya pun saya serahkan,\" tandasnya. Refi juga menyebut dirinya diperintah Nassarudin untuk mengingatkan ke kepala sekolah apabila sudah dana cair untuk segera setor. \"Saat itu saya hanya mengingatkan dan menarik dana itu dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan TK saja. Dan untuk SD, SMP dan SMA sudah ada saudara Guntur yang menariknya. Kalau saya hanya empat sekolah saja dan saya hubungi,\" katanya, Jumat (23/7). Menurut Refi, selain dirinya yang diperintahkan untuk menarik sejumlah pungutan ke para kepala sekolah-kepala sekolah itu, ada dua rekannya lagi yang diperintah oleh Nassarudin. Yakni Helmi dan Hendri. \"Mereka berdua itu diperintah ketika saat pencairan dana DAK di termin ketiga,\" kata dia. Lalu JPU Hendra Dwi Gunanda bertanya ke Refi, apakah di pencairan termin pertama itu ada kendala dari penyetoran para kepala sekolah ini ke dirinya. \"Ya di termin pertama itu memang ada percekcokan antar para kepala sekolah. Yakni Kusno dan Nusron. Tapi saya tidak tahu (percekcokannya). Yang saya ingat waktu itu Kusno datang ke rumah saya untuk menitipkan setoran itu. Saya enggak ingat nilainya. Tapi itu uang cash,\" katanya. Usai mendapatkan titipan dari Kusno itu, dirinya pun menghubungi Nassarudin untuk melaporkannya. \"Beliau bilang ke saya bahwa terima saja dulu. Dan disimpan dahulu,\" ujarnya. Lalu, JPU kembali bertanya ke Refi, bagaimana proses pencairan di termin kedua, ketiga dan keempat. \"Apakah prosesnya sama seperti pencairan termin pertama ? \" tanya JPU Hendra. \"Di termin kedua saya pun kembali diperintahkan beliau (Nassarudin) untuk membuat rekapan lagi. Ini tujuannya agar Guntur bisa menarik setorannya ke para kepala sekolah. Jadi rekapan itu dibuat per termin,\" jawab Refi. Lalu kembali jaksa bertanya, apakah ada dari para kepala sekolah yang melobi ke Nassarudin untuk dikurangi persentase penyetoran. Menjadi 10 persen saja. \"Apakah ada kompensasi keringanan terkait setoran ini,\" tanya jaksa lagi. \"Saya kurang paham (pengajuan keringanan itu). Saya tahu ketika Guntur menyerahkan rekapan ke saya. Dimana Rawajitu Timur minta ditarik 10 persen saja. Bukan 12 persen. Karena mereka harus mengeluarkan biaya transportasi itu dua kali. Akhirnya disepakatilah bahwa khusus untuk wilayah Rawajitu Timur itu penarikannya hanya 10 persen saja,\" jelasnya. Lanjut Refi, seiring berjalannya penarikan dana DAK di termin-termin selanjutnya, dirinya pun dihubungi oleh dua kepala sekolah SD dan satu kepala sekolah SMP. Dimana sekolah-sekolah itu ingin menitipkan dana nya ke dirinya. \"Ya mereka datang ke rumah saya. Mereka bilang bahwa takut untuk menitipkan dana itu ke Guntur. Ya intinya mereka tidak percaya dengan Guntur. Jadi mereka titipkan dana itu dari termin pertama sampai ketiga. Jadi di termin pertama itu ada tujuh sekolah yang menitipkan melalui saya,\" ungkapnya. Lalu memasuki hendak penarikan di termin ketiga, Nassarudin pun kembali menyuruh dirinya untuk datang ke ruangannya. \"Kembali dia meminta agar saya membantu Guntur menarik dana 12,5 persen itu ke para kepala sekolah. Yang ada di lima kecamatan. Karena kata beliau Guntur ini kesulitan menarik dana di lima kecamatan itu. Karena orang-orangnya agak sulit untuk menyetorkan dana tersebut,\" ujarnya. \"Saya pun kembali menolaknya. Dan atas penolakan saya itu Nassarudin pun memerintahkan saya untuk memanggil Helmi dan Hendri untuk ke ruangannya juga. Ketika itu juga keduanya pun dapat perintah dari Nassarudin untuk menarik fee dari lima kecamatan itu,\" tambahnya. Masih dalam proses penarikan fee di termin ketiga, Refi menjelaskan bahwa ketika itu Guntur datang ke rumahnya untuk melakukan penitipan dana hasil penarikan dari kepala sekolah. \"Kalau tidak salah dia datang di awal bulan atau di pertengahan bulan Januari tahun 2020. Bahwa dia ingin menitipkan dana ke saya. Usai saya mendapat titipan dari Guntur itu, saya pun menghubungi Nassarudin bahwa ini ada titipan dari Guntur. Dan saya bilang saya enggak mau dititipi uang oleh Guntur karena saya takut dengan suami saya. Jawab Nassarudin saat itu bilang bahwa ia merupakan pimpinan saya. Dan merupakan kepala dinas. Jadi terima saja dulu dan disimpan. Ya saya ikuti saja perintah dia dengan terpaksa. Dengan berat hati saya rekap dan hitung uang itu,\" katanya. Lalu selang satu pekan dari penyerahan uang dari Guntur itu, dirinya pun dihubungi oleh Nassarudin untuk segera menyetorkan uang titipan dari Guntur itu ke dirinya. \"Seingat saya itu dipertengahan bulan Februari. Saya ditelpon dia untuk menyerahkannya di rumah dinasnya sekarang juga. Saat itu habis magrib. Saya disuruh sendiri untuk mengantarkan uang itu ke dia,\" kata dia. \"Ya saya bilang nanti kalau sendiri saya enggak berani saya minta ditemani sama suami saya. Saya antar kan habis isya. Sekitar pukul 20.30 WIB. Saya antarkan uang itu sekitar Rp1 miliaran lebih. Namun usai saya mengantarkan itu, saya diperintah lagi oleh beliau untuk menyisipkan uang Rp100 juta. Jadi yang saya serahkan hanya Rp900 jutaan,\" tambahnya. Untuk uang Rp100 juta itu sendiri, dirinya pun menyimpannya di rumahnya. \"Jadi saya simpan dan enggak saya gunakan. Saya simpan di lemari baju saya,\" jelasnya. Lalu jaksa pun bertanya lagi, kapan dirinya mengetahui bahwa kegiatan penarikan dana fee sebesar 12,5 persen itu menjadi bermasalah di Kejari Tuba. \"Sejak bulan Juni tahun 2020. Saya mengetahui itu pertama dari teman dan dari kepala sekolah bahwa sudah dipanggil oleh penyidik. Saya akui bahwa saya tidak ada keuntungan yang saya nikmati sepeserpun dari kegiatan itu. Karena ketika kasus itu mencuat saya pun menyerahkan uang Rp100 juta itu ke penyidik,\" tandasnya. Refi juga mengaku pernah diancam agar tidak membeber apapun ke penyidik. Dan menurutnya, pernah ada orang berinisial HR datang ke rumahnya untuk memberitahu bahwa Guntur akan menghubungi dirinya melalui ponsel milik HR. \"Jadi waktu itu dia datang ke rumah saya. Ketika datang itu Guntur pun menelpon saya. Dia berkata bahwa kalau penyidik akan memeriksa saya, saya jangan bawa-bawa nama Nassarudin. Kalau penyidik bertanya arahkan saja ke dia (Guntur),\" kata dia. Selang beberapa pekan, suaminya yang bernama Widodo pun dipanggil juga oleh penyidik. Dimana dijelaskan dalam berita acara pemeriksaan suaminya mengaku ke penyidik apabila oknum preman berinisial HR ini datang kerumahnya. \"Ya suami saya jelaskan di berita acara pemeriksaannya itu. Bahwa oknum preman ini datang kerumah. Tapi selang beberapa hari suami saya diperiksa oleh penyidik, oknum preman HR ini pun menelpon saya. Dan mengatakan jangan bawa-bawa nama dirinya dalam berita acara pemeriksaan suami saya ke penyidik,\" jelasnya. Karena lanjut Refi, apabila suaminya membawa-membawa namanya ke penyidik, suaminya diancam akan dibunuh. \"Ya dia bilang ke saya. Jangan bawa-bawa saya lah. Saya ini orang Menggala asli. Orang yang lebih dari suami kamu saya pun bisa saya habisi. Itu kata oknum ini ke saya,\" ungkapnya. Penjelasan hal yang sama pun dikatakan oleh suami Refi, yang bernama Widodo. Dimana Widodo sendiri dihadirkan oleh jaksa untuk menjelaskan mengenai pengancaman itu. Widodo menjelaskan apa yang dikatakan oleh istrinya itu pun benar adanya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: