DPO Curanmor Diamankan Polsek Pasirsakti

DPO Curanmor Diamankan Polsek Pasirsakti

radarlampung.co.id–Tekab 308 Polsek Pasirsakti Lampung Timur mengamankan tersangka pencuri sepeda motor. Tersangka adalah DS (17) warga Kecamatan Jabung Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Pasirsakti AKP Mulyadi menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik Kurtani (32) warga Desa Pasirsakti pada awal Juni 2018 lalu. \"Aksi pencurian itu dilakukan tersangka bersama seorang rekannya saat sepeda motor korban diparkir di depan toko baju Desa Pasirsakti,\"jelas AKP Mulyadi, Rabu (19/2). Berdasarkan laporan korban petugas Polsek Pasirsakti berusaha memburu tersangka. Setelah 2 tahun masuk daftar pencarian orang, Tekab 308 Polsek Pasirsakti bersama Polres Lamtim berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Way Mili Kecamatan Gunungpelindung Lamtim, Selasa (18/2).  Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa karpet pijakan kaki  sepeda motor korban. Sementara, rekan tersangka berikut sepeda motor korban masih dalam pencarian. \"Tersangka dan barang bukti masih kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" terang AKP Mulyadi. (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: