DPRD Lampung Jadwal Ulang Paripurna LKPj

DPRD Lampung Jadwal Ulang Paripurna LKPj

RADARLAMPUNG.CO.ID- Sejatinya, DPRD Provinsi Lampung bakal menggelar dua agenda rapat paripurna pada Senin (21/6). Namun, setelah pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus) paripurna dijadwal ulang pada Rabu (23/6). Kedua rapat paripurnya tersebut adalah pembicaraan tingkat II, Laporan Pansus LKPj Kepala Daerah tahun 2020, kemudian pembicaraan tingkat I, penyampaian raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2020. Namun, belum diketahui pasti apa alasan ditundanya paripurna tersebut. Sekretaris Pansus, Mirzalie hanya mengatakan, hasil dari Banmus akan keluar. \"Hasil dari Banmus barubakan keluar besok,\" katanya. Ditambahkan anggota pansus Midi Iswanto, Selada (22/6) Pansus baru akan mengirimkan laporan pansus ke Pimpinan DPRD Provinsi Lampung. \"Besok itu baru laporan banmus ke Pimpinan. Tapi hasil banmus tadi ya ke Banmus,\" ucapnya. Sementara, Wakil Ketua Banmus Ririn Kuswantari mengatakan, penundaan rapat paripurna lantaran persoalan teknis. Namun, dia tak menjelaskan secara gamblang. \"Mekanisme yang harus dilalui ada dua tahapan sebelum paripurna. Jadi hari ini baru menyelesaikan laporan tertulisnya,\" katanya. Nantinya, sambung Ririn, laporan tertulis tersebut akan disampaikan terlebih dahulu ke pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi. \"Jadi, kita harus pelajari terlebih dahulu materi dari laporan. Sore ini, laporan dari pansus baru kita terima. Setelah semuanya selesai dipelajari dan diserahkan ke pimpinan kemudian dibahas baru dijadwalkan ulang rapat paripurnanya,\" katanya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: