Iklan Bos Aca Header Detail

Dua Tersangka Ditangkap, BB Tujuh Paket Sabu

Dua Tersangka Ditangkap, BB Tujuh Paket Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tujuh plastik klip berisi kristal diduga sabu menjadi barang bukti yang menggiring Muklis, warga Sidomulyo, Lampung Selatan dan Septa Rizal, warga Kecamatan Waylima, Pesawaran ke balik terali besi. Keduanya diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran, lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, sekitar pukul 20.30 WIB, Kamis (21/1). Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kasatresnarkoba AKP Junaidi mengatakan, penangkapan berdasar hasil pengembangan terhadap tersangka Haris dan Irfan. \"Dari hasil interogasi, didapat keterangan bahwa kedua tersangka memiliki narkotika jenis sabu,\" kata AKP Junaidi, Jumat (21/1). Berbekal informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran bergerak. Muklis dan Septa Rizal dibekuk di Desa Kutodalom, Kecamatan Waylima, berikut barang bukti 5,75 gram sabu. \"Barang bukti, tujuh plastik klip berisi kristal diduga sabu yang dimasukkan dalam kotak rokok dan dua unit HP,\" urainya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: