Dugaan Pemotongan Insentif, Polisi Masih Dalami Keterangan Saksi

Dugaan Pemotongan Insentif, Polisi Masih Dalami Keterangan Saksi

radarlampung.co.id - Polresta Bandarlampung terus menyelidiki kasus dugaan pemotongan insentif kader Sub PPKBD, Sub BKB, Posyandu dan Puskeskel Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal.

Kepala Unit (Kanit)  Tindak Pidana Koruspi (Tipikor) Satreskrim Polresta Bandarlampung Iptu Edi Yulianto mengungkapan, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.

\"Sementara ini masih dalam pemeriksaan, baik dokumen maupun saksi-saksi. Bahkan baru-baru ini kita telah periksa empat saksi lainnya,\" katanya kepada Radarlampung.co.id melalui sambungan telpon, Jumat (6/12).

Meski demikian, sambung dia, gelar perkara kasus tersebut belum dilakukan lantaran masih belum maksimal dalam pemeriksaan kepada saksi-saksi. \"Kita masih memaksimalkan pendalaman saksi-saksi, kalau sudah selesai barulah kita gelar perkara,” ujarnya.

Edi mengaku, pihaknya masih mendalami keterangan saksi yang mencapai 20 orang. Sebab, perkara ini  mencakup seluruh kader kesehatan yakni Sub PPKBD, Sub BKB, Posyandu dan Puskeskel.

Dia bilang, sementara berdasarkan keterangan pelapor bahwa perkara tersebut berkaitan dengan sumber anggaran, sehingga unit yang melakukan pendalam mengarah ke Unit Tipikor.

\"Sementara, berkaitan dengan sumber anggaran memang masuk ke Tipikor. Bahwa ada toleransi terkait kerugian, kalau kerugiannya dibawah Rp30 juta dan tidak ada pengembalian, maka akan masuk dalam pidana umum,\" tandasnya.

Adapun saksi-saksi yang telah diperiksa baik dari dinas terkait, pihak kecamatan, lurah, koordinator dan para kader-kader. \"Pokoknya seluruh yang berkaitan dengan yang menerima anggaran, jadi kita minta keterangan semua,\" pungkasnya.

Kepala Divisi Ekonomi Sosial Budaya (Ekosob) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung Sumaindra selaku kuasa hukum para kader mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut, baik dari Polresta Bandarlampung maupun laporan ke Ombudsman Perwakilan Lampung.

Menurutnya, pihaknya akan bersifat mengawal terkait pendalaman saksi-saksi yang dilakukan Polresta Bandarlampung. Sedangkan, terkait laporan kepada Ombudsman, pihaknya sedang menyiapkan klarifikasi soal status para kader.

\"Jadi ombudsman minta klarifikasi tdrkait para kader ini, karena kader ini tidak menerima SK dari lurah, sedangkan mereka adalah kader yang menerima anggaran, sehingga surat dari Ombudsman itu akan kami balas dengan klarifilasi,\" tandasnya.

Sebelumnya,  LBH Bandarlampung telah menemani para kader ke Polresta Bandarlampung. Sebanyak enam perwakilan kader Sub PPKBD, Sub BKB, Posyandu dan Puskeskel Pahoman menjadi saksi dugaan pemotongan insentif oknum kader.(apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: