Polisi Razia, Owner dan Kasir Kafe Diamankan

Polisi Razia, Owner dan Kasir Kafe Diamankan

radarlampung.co.id – Anggota Polresta Bandarlampung merazia sejumlah kafe dan hotel, Minggu (28/4). Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kasatresnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol M. Ali Muhaidori membenarkan razia dalam Operasi Cipta Kondisi tersebut. ”Menjelang ramadan, kita menggelar Operasi Cipta Kondisi. Ada empat orang yang positif (menggunakan narkoba),” kata Ali Muhaidori, Senin (29/4). Salah satu lokasi yang didatangi adalah kafe di Jalan HOS Cokro Aminoto. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan M. Ivan (28), yang merupakan owner kafe dan kasir Erik Jayare (27), warga Kedamaian, Bandarlampung. \"Saat tes awal, urine positif narkoba. Mereka diduga menggunakan sabu. Tapi tidak ada barang bukti yang ditemukan. Saat ini masih diperiksa,\" ujarnya. Sementara dari kafe lainnya, polisi mengamankan Adi Putra (38), warga Lorok Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan dan Robi Pranama Putra (28), warga Panjang, Bandarlampung. Dari pemeriksaan awal, mereka juga positif menggunakan narkoba. Tidak hanya kafe. Polisi juga memeriksa hotel di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat. Namun tidak ditemukan pengunjung yang membawa barang terlarang. ”Sebelum ke kafe, kita terlebih dahulu ke (memeriksa) hotel. Hasilnya nihil,” urainya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: