Polisi Temukan Sajam dan Sabu, Dua Pemuda Diamankan

Polisi Temukan Sajam dan Sabu, Dua Pemuda Diamankan

radarlampung.co.id-Candra Subing (22) dan Irawan (21) harus merasakan dinginnya sel tahanan polisi. Kedua warga Kampung Terbanggiilir Bandarmataram Lampung Tengah (Lamteng) itu diamankan lantaran polisi menemukan badik dan paket narkoba diduga sabu ketika mereka asyik nongkrong di Kampung Setiabhakti Seputihbanyak. Kapolsek Seputihbanyak Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan kedua pemuda diamankan, Minggu (27/1) sekitar pukul 22.30 WIB. \"Diamankan Minggu (27/1) malam ketika anggota sedang berpatroli malam. Kedua tersangka yang sedang nongkrong di atas motor pinggir jalan Kampung Setiabakti gerak-geriknya mencurigakan,\" katanya, senin (28/1). Eko Heri Susanto melanjutkan, dari tangan kedua tersangka setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sebilah sajam jenis badik. \"Kita dapati kedua tersangka menyimpan badik. Badik diselipkan di pinggang kanan tersangka C. Tidak hanya itu. Di sekitar tempat nongkrong ditemukan satu paket kecil sabu-sabu (SS), korek api, dan botol kecil yang terbuat dari kaca di bawah tempat duduk semen. Hasil tes urine, keduanya positif mengonsumsi SS,\" ujarnya. (sya/wdi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: