Iklan Bos Aca Header Detail

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Perawat

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Perawat

radarlampung.co.id - Setelah melalui pemeriksaan panjang, Satreskrim Polresta Bandarlampung akhirnya menetapkan tiga orang tersangka terhadap kasus penganiayaan perawat yang terjadi pada 4 Juli 2021, lalu. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana dalam ungkap kasus yang digelar di Mapolresta Bandarlampung, Sabtu (31/7) sore. Adapun ketiga tersangka, masing-masing berinisial AW, NO dan DD. ”Saat ini, kita sudah menetapkan tiga tersangka terhadap pelaku penganiayaan secara bersama-sama,” katanya. Dia mengatakan, ketiga pelaku tersebut, selanjutnya akan diproses berdasarkan alat bukti yang didapat di tempat kejadian perkara (TKP). Diantaranya yakni foto-foto kejadian yang telah viral di masyarakat, serta barang bukti yang sempat tertinggal di lokasi kejadian seperti satu buah kaca mata dan satu buah paping blok. Paping blok tersebut diketahui merupakan batu pengganjal pintu yang sempat akan digunakan pelaku untuk memukul korban. Resky mengatakan, berdasarkan bukti-bukti yang didapat mengarah pada tindak pidana yang terjadi. “Ini merupakan petunjuk-petunjuk yang sangat mengarah,” tambahnya. Lebih jauh dia menjelaskan, adapun peran masing-masing pelaku yakni AW dan NO yang melakukan pemukulan. Sedangkan DD berperan memegangi korban dan juga memukul. Atas perbuatan tersebut, ketiganya akan diancam dengan pasal 170 KHUPidana tentang penganiayaan serta ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara. ”Untuk saat ini, ketiganya masih kita mintai keterangan dengan status sebagai tersangka,” tandasnya. Ditanya terkait laporan AW yang sebelumnya dibuat di Polresta Bandarlampung, Resky mengatakan, laporan tersebut telah diproses. Namun, petugas tidak dapat menemukan alat bukti yang mengarah pada tindak pidana. “Untuk laporan pelaku, diberikan kepastian hukum yakni bukan pidana. Karena tidak ada alat bukti yang mengarah pada tindak pidana itu sendiri,” pungkasnya. Sebelumnya, Sebelumnya diketahui, Rendy Kurniawan (26), perawat Puskesmas Kedaton diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang tidak dikenal pada Minggu (4/7) sekitar pukul 4.30 wib. Dugaan aksi pengeroyokan tersebut juga sempat viral di media sosial. Video amatir berdurasi beberapa detik yang direkam oleh salah satu rekan Rendy menunjukan potongan adegan perkelahian antara sejumlah orang di salah satu Puskesmas Kedaton. Berdasarkan informasi awal yang diterima, hal itu bermula saat tiga orang tidak dikenal datang ke Puskesmas Kedaton untuk meminta tabung oksigen. Namun, lantaran Rendy tidak melihat ketiganya datang membawa pasien, Rendy pun menolak untuk memberikan tabung oksigen tersebut. Tersinggung dengan sikap Rendy, ketiga orang tersebut kemudian diduga melakukan penganiayaan terhadap Rendy. Usai peristiwa tersebut Rendy kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Kedaton. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: