Polres Lamtim Panen, Dua Pekan Tangkap 56 Bandit

Polres Lamtim Panen, Dua Pekan Tangkap 56 Bandit

radarlampung.co.id – Dalam dua pekan, Polres Lampung Timur (Lamtim) mengamankan 56 tersangka. Mereka diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan  pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi juga mengamankan barang bukti 32 pucuk senjata api, 20 unit sepeda motor, satu set sound system, satu unit televisi LED dan mesin pompa air. Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, para tersangka ditangkap dalam Operasi Sikat Krakatau 2019 yang berlangsung sejak 5-18 Juli 2019. Ungkap kasus ini berdasar 66 laporan polisi. Empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dan sisanya non TO. ”Dari 56 tersangka yang diamankan, 36 terlibat kasus curat, 15 curas, empat curanmor dan satu kepemilikan senjata api. Untuk barang bukti senpi, 30 pucuk hasil penyerahan masyarakat dan dua barang bukti kejahatan,” kata Taufan. Dilanjutkan, Operasi Sikat Krakatau ini berlangsung dalam upaya menciptakan sutuasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: