Iklan Bos Aca Header Detail

Puasa, Perekaman Mobile Disdukcapil Tanggamus Dihentikan

Puasa, Perekaman Mobile Disdukcapil Tanggamus Dihentikan

radarlampung.co.id – Pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanggamus tetap berlangsung selama Ramadan. Untuk Senin-Kamis, mulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB. Khusus Jumat, dari pukul 08.00 WIB-15.30 WIB. ”Untuk pelayanan, kami mengikuti surat edaran dari Menpan RB. Puasa tetap kita layani seperti biasa. Tidak ada  perbedaan. Hanya jamnya saja yang berubah,” kata Kepala Disdukcapil Tanggamus Syarif Husin, Rabu (8/5). Selama puasa, lanjut Syarif, pelayanan mobile untuk sementara dihentikan dan dilanjutkan kembali usai Idul Fitri. \"Kalau mobile, setop dulu. Selain karena puasa, anak sekolah sekarang sedang libur,\" sebut dia. Dilanjutkan, hingga 25 April 2019, jumlah perekaman data e-KTP sudah mencapai 407.723 orang dari 466.823 wajib KTP atau 87 persen. \"Sebenarnya pemerintah pusat tidak menargetkan akhir tahun harus 100 persen. Tapi kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar perekaman bisa 100 persen,\" tegas Syarif. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: