Puluhan Motor Masih Dikandangkan, Mau Diambil, Ini Syaratnya

Puluhan Motor Masih Dikandangkan, Mau Diambil, Ini Syaratnya

radarlampung.co.id – Puluhan motor hasil razia Satlantas Polresta Bandarlampung Sabtu (15/2) hingga Minggu dini hari (16/2) masih dikandangkan. Sebagian besar tidak memiliki surat-surat kendaraan. Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Reza Khomeini mengatakan, beberapa sudah diambil oleh pemiliknya. ”Motor-motor ini kebanyakan tidak memiliki kelengkapan surat-surat hingga knalpot tidak standar. Jika ingin diambil, persyaratannya buat surat perjanjian di atas materai. Kalau knalpotnya racing, harus bawa yang standar,” tegas Reza. Menurut dia, razia tersebut mendapat respons baik dari masyarakat. Di mana, masyarakat melaporkan hal-hal  di sekitar yang dianggap mengganggu dan meresahkan. ”Sejauh ini responnya bagus. Mereka mulai melaporkan tempat mana saja yang sering dipakai balapan liar,\" ujarnya. Diketahui, sebanyak 71 unit sepeda motor diamankan gabungan Satlantas dan Sabhara Polresta Bandarlampung, Lanal Lampung dan Denpom II/3 Lampung di seputaran PKOR Wayhalim serta Jalan Sultan Agung. (mel/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: