Ribuan HPR di Tanggamus Divaksin Rabies

Ribuan HPR di Tanggamus Divaksin Rabies

radarlampung.co.id – Dalam kurun waktu September-Desember 2019, Dinas Pangan dan Pertanian Tanggamus memberikan vaksin untuk 2.158  hewan penular rabies (HPR). Rinciannya, anjing sebanyak 523 ekor, kucing 1.630 ekor dan lima ekor kera. Kabid Kesehatan Hewan Ternak Ari Priyanto mewakili Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Tanggamus Catur Agus Dewanto mengatakan, hewan terbanyak yang divaksin adalah Kucing. Target awal, ada 2.000 HPR menjadi sasaran. Ini disesuaikan dengan populasi rata-rata per tahun. \"Dengan telah tervaksinnya hewan yang bisa menularkan rabies, harapannya tidak ada hewan terjangkit rabies di Tanggamus,” kata Ari Priyanto. Ia menerangkan, penyakit rabies sendiri sampai saat ini belum ada obatnya. Sementara dampaknya bisa menyebabkan kematian. Baik terhadap hewan maupun manusia. Solusinya hanya vaksinasi. \"Vaksinasi rabies dapat menekan timbulnya rabies pada hewan. Sebab rabies bisa timbul sewaktu-waktu tanpa sebab. Ketika sudah timbul, akan ada masa inkubasi. Saat itulah hewan bisa menularkan rabies,\" tegasnya. (iqb/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: