Sabu 16,62 Kg dan 1.140 Butir Ekstasi Diblender BNNP Lampung

Sabu 16,62 Kg dan 1.140 Butir Ekstasi Diblender BNNP Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 16,62 kilogram sabu dan 1.140 butir ekstasi dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kamis (3/10). Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatary mengatakan, pemusnahan barang bukti dengan diblender ini berdasarkan hasil penangkapan 7 orang tersangka penyalahgunaan narkoba. \"Barang bukti itu hasil penangkapan Agustus dan September, punya kurir berinisial HI, SA, dan ZQ. Yang kita amankan di Bundaran Hajimena. Setelah kita kembangkan kembali meringkus tersangka inisial JS yang kita amankan di Banten, berikut sabu seberat 7.259,93 gram,\" ujarnya. Barang bukti lainnya diamankan dari dua kurir tersangka lainnya, MU dan MA yang diringkus di Jl. Z.A. Pagar Alam, Bandarlampung. \"Kita kembangkan lagi berhasil ringkus narapidana berinisial SE yang diamankan di Lapas, dengan barang bukti sabu seberat 3.216,97 gram, lalu ekstasi sebanyak 1146 butir,\" jelasnya. Jenderal bintang satu ini menyebutkan, untuk kasus terakhir hasil dari pengembangan di kasus pertama. \"Dengan mengamankan dua tersangka berinisial SA dan ZQ, barang bukti kita amankan 6.224,38 gram,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: