Ingat, Gelar Resepsi Nikah Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Ingat, Gelar Resepsi Nikah Harus Terapkan Protokol Kesehatan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Memasuki era new normal, sejumlah warga Kabupaten Lampung Timur mulai menggelar resepsi (hajatan). Sebagaimana yang digelar warga Desa Tanjung Kesuma Kecamatan Purbolinggo, Kamis (13/8). Guna mencegah pandemi covid-19, pamong Desa Tanjung Kesuma bersama Babinsa Koramil Purbolinggo dan Babinkamtibmas Polsek setempat mengecek  penerapan protokol kesehatan pada acara resepsi di rumah Nurbaiti warga Dusun III Desa Tanjung Kesuma tersebut. Pengecekan yang dilakukan antara lain, penyediaan alat cuci tangan dan posisi duduk tamu yang tidak saling berdekatan. Kemudian, kewajiban mengenakan masker. \"Pengecekan di rumah yang akan menggelar resepsi ini kami lakukan guna memastikan standar operasional prosudur penerapan protokol kesehatan,\"jelas Babinsa Koramil Purbolinggo Sertu Tarmuji. Dilanjutkan, pengecekan SOP protokol kesehatan itu merupakan tindak lanjut kesepakatan hasil rapat antara Pemkab Lamtim dengan para pekerja seni beberapa waktu lalu. Senada di sampaikan Bhabinkamtibmas Polsek Purbolinggo Bripka Azhar Nazmi, \"Kami menghimbau kepada seluruh warga dan pekerja seni agar mematuhi protokol kesehatan pada acara resepsi,\"harapnya. Kesempatan yang sama Kasi Pemerintahan Desa Tanjung Kesuma Ahmad Firdaus mewakili Kadus III Eka Yanti menyatakan, warga sangat mendukung pengecekan protokol kesehatan yang dilakukan Babinsa dan Babinkamtibmas Purbolinggo. \"Kami siap menerapkan protokol kesehatan saat menggelar resepsi agar Lamtim tetap dalam zona hijau covid-19,\"kata Ahmad Firdaus. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: