Satpol PP Sisir Hotel, Empat Pasangan Bukan Suami Istri Kena Razia

Satpol PP Sisir Hotel, Empat Pasangan Bukan Suami Istri Kena Razia

radarlampung.co.id. - Tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan, empat pasangan bukan suami-istri diamankan dalam razia gabungan Satpol PP Lampung Tengah bersama TNI-Polri, Minggu (19/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Pasangan yang diduga berbuat mesum ini diamankan dari sejumlah penginapan. Kasatpol PP Lamteng Rosidi menyatakan razia penyakit masyarakat (pekat) yang telah dilakukan melibatkan TNI-Polri. \"Razia gabungan dengan TNI-Polri. Kita sisir sejumlah penginapan mulai dari Hotel Angling, Kecamatan Gunungsugih. Berlanjut ke Losmen Bintan Tujuh, Hotel Indah Permai I dan II, Hotel Mandarin, dan Hotel Wisata di Kecamatan Terbanggibesar,\" katanya Senin (20/5). Dalam razia, kata Rosidi, pihaknya mengamankan empat pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan. \"Empat pasangan bukan suami-istri berhasil kita amankan. Setelah diamankan, kita beri pengarahan dan pembinaan agar tak lagi mengulangi perbuatannya. Kita minta buat surat pernyataan di atas materai,\" ujarnya. Razia pekat ini, kata Rosidi, tidak cukup hanya sekali ini. \"Nggak sekali ini saja. Secara berkesinambungan. Mungkin nanti sebulan sekali atau dua kali,\" ungkapnya. (red/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: