Satreskrim Polresta Bandarlampung Bergerak, Tersangka Curanmor Ditembak

Satreskrim Polresta Bandarlampung Bergerak, Tersangka Curanmor Ditembak

radarlampung.co.id – Anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung hanya membutuhkan waktu sekitar 24 jam untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Rajabasa. Polisi membekuk Husran alias Seran (38), warga Tanjungraja, Kotabumi, Lampung Utara. Dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (8/7), polisi menembak kaki kanan Husran. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi membenarkan penangkapan tersebut. Ini menindaklanjuti laporan curanmor yang disampaikan Heri Susanto, warga Kampungsawah Brebes, Tanjungkarang Timur. Ia kehilangan motor Honda Mega Pro saat berada di pemancingan di Rajabasa. ”Dalam pengembangan, tim opsnal mendapatkan informasi tempat persembunyian tersangka. Kita terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Rosef, Selasa (9/7). Dilanjutkan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini. ”Perkiraannya, (tersangka) lebih dari dua kali beraksi. Sekarang masih kita mintai keterangan untuk mengetahui modus dan tempat yang biasa menjadi target operasinya,” ujarnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: