Iklan Bos Aca Header Detail

Satresnarkoba Polres Tanggamus Gerebek Kontrakan, Dapat Sabu dan Amunisi

Satresnarkoba Polres Tanggamus Gerebek Kontrakan, Dapat Sabu dan Amunisi

radarlampung.co.id - Tiga orang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Tanggamus dari sebuah kontrakan di Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu. Mereka adalah AG (31) dan MA (39), warga Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu. Kemudian seorang wanita, RA (21), warga Kelurahan Sukadamai Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto melalui Wakapolres Kompol Andik Purnomo Sigit mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap, Jumat sore (10/5). \"Selain barang bukti narkoba, dari rumah kontrakan juga ditemukan  kotak berisi 50 butir amunisi kaliber 9 mm,\" kata Andik.

Andik menguraikan, dari RA disita barang bukti di antaranya plastik klip berisi sabu, satu plastik klip bekas pakai, bong, pirek, tujuh pipet, ponsel dan sekotak amunisi. Sementara dari AG diamankan plastik klip sisa pakai, pipey, korek api, dan dan satu unit ponsel. Kemudian dari MA ditemukan satu paket sabu dan ponsel.

\"Saat ini ketiganya diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Ini untuk menyelidiki asal sabu dan amunisi,\" kata Andik. (sag/mul/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: