Jadi Ketua RT Berat, Jaga Amanah!

Jadi Ketua RT Berat, Jaga Amanah!

radarlampung.co.id – Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) menjadi garda terdepan pelayanan ke masyarakat. Karena itu, mereka harus menjaga amanah yang diberikan . \"Menjadi ketua RW/RT harus disukai terlebih dahulu, agar pekerjaan tersebut berjalan semestinya,\" tegas Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan saat pengukuhan ketua RW/RT terpilih di Kelurahan Pringsewu Timur, Selasa (7/12). Dilanjutkan, bila ada kendala di masyarakat, bisa langsung konsultasi kepada lurah di wilayahnya. Pada kesempatan itu, Lurah Pringsewu Timur Sukron mengatakan, pemilihan ketua RW/RT berdasar Peraturan Bupati Nomor 8. Untuk ketua RW berjumlah lima orang dan ketua RT 27 orang. (mul/sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: