Iklan Bos Aca Header Detail

Jadi Tersangka, Status Penahanan Mantan Istri Andika Kangen Band Segera Ditetapkan

Jadi Tersangka, Status Penahanan Mantan Istri Andika Kangen Band Segera Ditetapkan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba oleh penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Lampung, Chairunisa alias Caca mantan istri selebriti Andika eks Kangen Band status penahannya akan ditentukan besok, pada Sabtu (13/2). Tak hanya Caca saja yang telah ditetapkan tersangka, ada pula kekasih Caca pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Alsyahendra mengatakan, untuk barang bukti sendiri milik tersangka Riski. Dan kini pihaknya pun sedang melakukan pengembangan terhadap pemasok sabu ke keduanya. \"Penetapan ditahan atau tidak itu besok (statusnya). Tapi sekarang kita sedang melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu ke keduanya,\" ungkapnya, Jumat (12/2). Diberitakan sebelumnya, diduga pesta narkoba, mantan istri Andika Kangen Band Chairunnisa alias Caca diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Caca diamankan anggota Subdit 3. Di wilayah Jl. Antasari, Bandarlampung, Selasa (9/2). Tak hanya Caca, seorang pria yang merupakan rekannya pun diamankan. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: