Iklan Bos Aca Header Detail

Seleksi Administrasi CASN, Ombudsman Lampung Terima Tujuh Laporan

Seleksi Administrasi CASN, Ombudsman Lampung Terima Tujuh Laporan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyampaikan sampai masa sanggah seleksi administrasi CPNS berakhir, pihaknya menerima tujuh laporan dengan hasil tiga Laporan dinyatakan lolos seleksi dan empat laporan tidak ditemukan maladministrasi. “Sebanyak 7 laporan yang kami terima, 2 laporan tadinya tidak lulus menjadi lulus yaitu terkait verifikasi jurusan oleh panitia CPNS Lampung Barat dan 1 orang tadinya tidak lolos perguruan tinggi belum terakreditasi sebelum 2012 menjadi lolos di Pemda Lampung Tengah.” Ungkap Nur, dalam rilis yang diterima radarlampung.co.id, Senin (30/8). Sedangkan empat laporan lainnya dinyatakan tidak ditemukan maladministrasi, diantaranya dua laporan karena kesalahan calon peserta CPNS dan dua laporan calon peserta PPPK guru yang bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah. “Ombudsman bekerja dengan imparsial, ketika itu kesalahan pelapor karena mengupload foto hitam putih sebagai pelamar di Pemda Pesisir Barat atau ada juga yang menggunakan 1 materai yang sama untuk 2 surat pernyataan yaitu pelamar di Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, ya kami nyatakan tidak ditemukan maladministrasi,\" tambah Nur Rakhman. Pihaknya juga menyatakan mengapresiasi baik pihak panitia daerah maupun panitia lembaga vertikal yang kooperatif dan segera menindaklanjuti setiap laporan yang ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. “Pihak penyelenggara baik panitia daerah maupun lembaga vertikal memiliki komitmen yang baik dengan telah mengirimkan pejabat narahubung dan segera menindaklanjuti dalam hal terdapat laporan di Ombudsman. Hal ini kami apresiasi, mengingat laporan terkait seleksi CPNS ini harus segera ditindaklanjuti karena berbatas waktu disetiap tahapannya.” Jelas Nur. Pihaknya juga menegaskan akan terus memonitoring proses penerimaan CPNS di Provinsi Lampung sampai tahap pengumuman akhir. “Saat ini proses seleksi akan memasuki tahap SKD, tentu kami akan terus memonitoring jalannya proses seleksi CPNS di Provinsi Lampung agar tidak ada maladministrasi dalam setiap tahapannya.” Jelas Nur. Sebelumnya, diketahui Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung membuka Posko Laporan CPNS di Provinsi Lampung melalui nomor whatssap 0811 980 3737 maupun kanal pengaduan daring lainnya. (rma/rls/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: