Mentan Panggil Perusahaan Hingga Petani untuk Bahas Harga Singkong di Lampung, PPUKI Tak Diundang?

Mentan Panggil Perusahaan Hingga Petani untuk Bahas Harga Singkong di Lampung, PPUKI Tak Diundang?

Mentan RI Andi Amran Sulaiman.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

PPUKI Lampung tidak diundang

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Pertanian (Kementan) RI memanggil berbagai pihak untuk membahas permasalahan harga ubi kayu atau singkong di Provinsi Lampung.

Surat pemanggilan tersebut terbit melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Nomor: B-0235/TU.020/C/01/2025 perihal undangan rapat koordinasi (rakor) ubi kayu.

Undangan yang terlampir mulai dari Wakil Menteri Pertanian RI; Ketua Pansus Ubi Kayu DPRD Provinsi Lampung; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung; Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Lampung Timur; Masyarakat Singkong Indonesia; Petani ubi kayu Gunung Balak Kabupaten Lampung Timur.

Kelompok tani ubi Kayu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Pesawaran, dan Mesuji masing-masing dua orang.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Lampung: Tantangan Pertanian Jadi Fokus Utama untuk Gubernur Terpilih

Petugas Penyuluh Pertanian Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Pesawaran, dan Mesuji masing-masing satu orang.

Kemudian, Direktur PT Budi Starch & Sweetener; Direktur PT Umas Jaya Sgrotama; Direktur PT Sinar Pematang Mulia; Direktur PT Sinar Laut Group; Direktur PT Tedco; Direktur PT Kapal API Group; Direktur Aneka Kacang dan Umbi; juga Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan RI Yudi Sastro dalam surat tersebut mengatakan, pemanggilan untuk rakor ini menindaklanjuti permasalahkan harga ubi kayu yang terjadi di Provinsi Lampung.

Pihaknya mengundang berbagai pihak terkait untuk rakor yang akan dilakukan, pada Jumat 31 Januari 2025 pukul 13.00 WIB di ruang pola gedung A lantai 2 Kementan RI.

BACA JUGA:Raih Saldo DANA Gratis Rp 300 Ribu Tanpa Deposit, Klaim Langsung Aplikasi Game Penghasil Uang Bisa Withdraw

Kata Yudi Sastro, rakor permasalahan harga ubi kayu di Lampung ini akan dipimpin oleh Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman.

Yang cukup menyita perhatian, rakor tersebut tidak mengundang Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, yang belum lama ini menggelar aksi terkait harga singkong.

Terpisah, Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas mengapresiasi langkah Kementan RI yang mengundang semua pihak untuk rakor permasalahan harga singkong di Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: