Selundupkan Sabu, Oknum Pegawai Lapas Anak Diamankan Rekan Kerjanya

Selundupkan Sabu, Oknum Pegawai Lapas Anak Diamankan Rekan Kerjanya

radarlampung.co.id - Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak II A Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), diduga sebagai kurir narkoba untuk warga binaan di dalam Lapas setempat.

Patut diapresiasi, sang oknum pegawai berinisial HS tersebut diamankan rekan kerjanya sendiri saat mencoba menyelundupkan sabu ke dalam Lapas sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (8/7). Dari tangan oknum, rekan kerjanya berhasil mengamankan satu paket sabu berukuran sedang yang disinpan di saku celana sebelah kanan HS.

Data yang dihimpun radarlampung.co.id, dimana oknum pegawai Lapas tersebut masuk ke dalam pintu gerbang. Sesuai SOP, petugas Lapas yang piket jaga di gerbang utama, harus memeriksa siapapun pengunjung Lapas. Termasuk para pegawai. Saat diperiksa itulah, didapati bungkusan sabu berukuran sedang ditemukan pada saku celananya.

Mendapatkan rekan kerjanya membawa barang haram, lalu salah seorang petugas piket langsung mengamankan sang oknum tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam oleh pejabat Lapas dan polisi yang tiba di lokasi, sekitar pukul 11.30 WIB, HS dibawa ke Mapolres Lampura guna pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah Kapolres LampuraAKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasat Narkoba Polres Lampura Iptu Andri Gustami membenarkan adanya kasus oknum Lapas yang kedapatan membawa sabu ke dalam Lapas.

\"Sudah diamankan di Polres Lampura. Kita mendapatkan laporan dari Lapas Kotabumi, adanya oknum Lapas kedapatan membawa sabu,\" ujar Iptu Andri Gustami, Selasa (9/7).

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Andri, oknum HS diminta bersedia mengantarkan barang haram tersebut kepada salah seorang Narapidana berinisial EN.

\"Pengakuannya barang itu milik EN salah seorang Napi yang menjalani kasus Narkoba di Lapas Kelas IIB Kotabumi Lampura,\" bebernya.

Mantan Kanit III Tipiter Polres Lampura itu mengatakan, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Sebab untuk ke depannya, Polres Lampura masih berkoordinasi dengan pihak Lapas dalam mengungkap kasus peredaran Narkoba di Lapas tersebut.

\"Jika terbukti, seorang Napi berinisial EN juga kita akan tetapkan sebagai tersangka. Tapi kita juga masih dalam penyelidikan terlebihdahulu,\" terangnya. (ozy/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: