Iklan Bos Aca Header Detail

Sembunyi Dirumah Kerabat, Curanmor Diringkus

Sembunyi Dirumah Kerabat, Curanmor Diringkus

radarlampung.co.id - Anggota Tekab 308 Polres Lampung Utara (Lampura), meringkus seorang tersangka pencuri sepeda motor dalam rumah warga, saat bersembunyi di rumah kerabatnya Wono Rejo, Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Senin (16/3), sekitar pukul 22.00 Wib.           

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BE 4457 KH milik korban yang belum sempat di jualnya. Tersangka adalah Andi Irawan (21), warga Pubian, Lampung Tengah (Lamteng).

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M. Hendri Apriliyato mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono  mengatakan, tersangka ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor di dalam rumah milik Waluyo Hadi Susanto (55), warga Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampura pada Rabu (4/3) lalu.

\"Tersangka dan berikut barang bukti hasil curian yang belum sempat dijualnya, kini diamankan sebagai barang bukti,\" ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatanya dan aksi pencurian yang dilakukanya dengan cara mencongkel jendela dan masuk dalam rumah dan mengambil sepeda motor, lalu membawa kabur.

\"Rencannya sepeda motor hasil curian tesebut akan dijualnya, namun keburu ditangkap,\" kata kasat menirukan penuturan tersangka.

Kasus ini, lanjut kasat, masih akan dikembangan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.(ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: