Iklan Bos Aca Header Detail

Sepanjang Tahun Ini, 2.580 Tersangka Kasus Narkotika Diringkus

Sepanjang Tahun Ini, 2.580 Tersangka Kasus Narkotika Diringkus

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ada 1.881 kasus narkotika yang berhasil diungkap Polda Lampung selama tahun 2020. Rinciannya 201 kg sabu, daun ganja 467 kg, ekstasi 33.912 butir, obat-obatan berbahaya 885 butir, tembakau gorila 310 gram, dan sejumlah uang tunai Rp71.326.000. \"Total kasus di tahun 2020 ada sekitar 1.881. Ini terungkap di tahun 2020,\" kata Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto, Senin (28/12). Dari pengungkapan narkotika itu, Polda Lampung meringkus 2.580 orang. Mereka terdiri dari pengedar dan kurir. \"Kasus soal narkoba ini merupakan persoalan yang sangat serius,\" katanya. Menurutnya, kasus narkotika juga sudah menjalar kemana-mana. Dimulai dari perkotaan hingga pedesaan. \"Saya tegaskan kita tidak boleh main-main dengan narkoba ini,\" kata dia. Untuk itu, selain menghimbau ke masyarakat dirinya pun menegaskan kepada anggotanya jangan sampai terlibat dan mencoba mengedarkan narkoba. \"Kalau sampai ada yang coba ada sanksi tegas juga keras,\" ucapnya. Untuk itu, dirinya pun mengultimatum kepada anggotanya untuk komit. \"Tidak boleh ada yang main-main. Di mana saat ini berdasarkan data di tahun 2019 pengungkapan kasus sebanyak 1.817 dengan jumlah tersangka 2.580. Dan jumlah barang bukti sabu-sabu 261 Kg, daun ganja 602 Kg, dan 163.955 butir pil ekstasi,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: