Selisih Paham di Jalan, Remaja Ini Nekat Aniaya Korbannya
Diamankan : Petugas kepolisian mengamankan pelaku kasus penganiayaan seorang pelajar di Ruang Pemeriksaan, Polsek Kedaton, Bandarlampung, Kamis (19/5). Penganiayaan tersebut dilakukan seorang remaja yang masih dibawah umur berinisial TI, pada Rabu (11/5--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Ada kesalahpahaman di jalan dan terjadi perselisihan, TI warga Muara Putih, Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel) ini tega menganiaya S, yang merupakan warga Tegineneng, Pesawaran. Penganiayaan itu terjadi di depan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Tepatnya di Jl. Z.A Pagar Alam, Bandarlampung. Terjadi pada Rabu (11/5) lalu. Sekira pukul 22.00 WIB.
Dari kejadian itu, pelaku TI yang masih menginjak usia 19 tahun itu pun akhirnya harus berurusan dengan pihak Polsek Kedaton. Dirinya diamankan Polisi pada Kamis (19/5). Sekira pukul 01.30 WIB dinihari. Langkah sigap Polisi ini pun dirasa tepat. Hal ini demi menghindari aksi bentrok antar kedua kampung. Yang sempat akan terjadi pada Minggu (16/5) lalu.
Kapolsek Kedaton Atang Syamsuri menerangkan apabila peristiwa itu hanya dugaan perselisihan paham saja. Antara pelaku TI dan korban S. "Ketika melintas itu lah TI ini memukul S. Saat itu S sedang berboncengan. Ia sempat dipukul di bagian pundak. Lalu terjatuh dari motor dan sempat terserempet mobil yang sedang melintas," katanya.
Akibatnya S pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Imanuel dan dirujuk ke Rumah Sakit Advent. Atas kejadian itu, pihaknya pun melakukan penyelidikan. Dan mendapati bahwa pelaku TI ini di sebuah rumah tepatnya di Desa Pemanggilan, Natar. "Kami amankan TI di kediaman bibinya. Atas hal ini kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan sampai ada tindakan anarkis. Jadi percayakan saja ke pihak kepolisian," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: